"Saya sudah mendengar (rekaman). Saya sendiri tidak pernah berbicara mengenai PT Freeport ke pihak-pihak terkait PT Freeport ini," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12).
Rekaman itu kini menjadi alat bukti pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto karena mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Nama Luhut Binsar Pandjaitan yang kini menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan pun ikut disebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembicaraan dengan Sudirman kala itu, kata Tito, hanya seputar pengamanan PT Freeport Indonesia. Sebagai mantan Kapolda Papua, ujar Tito, dia wajib berbagi informasi mengenai pengamanan kegiatan penambangan di Papua, khususnya terkait PT Freeport Indonesia.
Pengetatan pengamanan di PT Freeport Indonesia perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya gejolak. Apalagi Papua punya potensi ancaman tinggi terkait aktivitas separatis.
"Kalau terjadi gejolak, itu bisa berdampak pada gerakan-gerakan kemerdekaan yang ada di sana," ujar Tito.
Siap diperiksa Mahkamah Dewan
Tito menyatakan siap diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait penyebutan namanya dalam rekaman pembicaraan antara Setya, Riza, dan Maroef.
"Kalau diminta untuk memberikan keterangan, sepanjang terkait yang tadi (rekaman pembicaraan), tidak masalah," ujar Tito.
Dalam rekaman tersebut, nama Tito disebut empat kali. Berikut transkrip yang memuat nama Tito.
MR: Kapolda Papua itu kan sahabat saya, sahabat dekat.
MS: Tito?
MR: Tito. Akhirnya (dia) ditarik ke Jakarta supaya enggak mencolok, jadi Asrena (Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran). Sekarang Papua sudah jalan, kasih hadiah sama Jokowi. Padahal maunya Jakarta bukan dia. Pak BG maunya bukan Tito. Pak BD maunya Pak Budi, tapi Budi ditaruh di bandung, Tito Jakarta. Yang minta Jokowi. (agk)