Badrodin menilai sinergisitas riil antarpenegak hukum sangat diperlukan terutama dalam menangani perkara korupsi yang melibatkan orang yang berkuasa di negeri ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku sinergitas yang riil memang sulit dilakukan. Kerja sama yang selama ini dilakukan tidak pernah menyentuk aspek substansi. Memorandum of Understanding antara kepolisian, kejaksaan, dan KPK dinilai belum cukup.
Pertama adalah komitmen. Menurut Badrodin, seluruh penegak hukum harus menyamakan komitmen dan visi untuk memberantas korupsi. Menjadikan korupsi sebagai musuh bersama.
"Tidak boleh ada muatan lain, seperti politik. Kalau itu masih ada, maka akan mengganggu sinergitas," katanya.
Kedua adalah kepercayaan. Ini merupakan hal yang paling sulit dilakukan. Selama ini, aparat penegak hukum di bawah, selaku pelaksana masih sering saling mencurigai satu dengan yang lain. Menurutnya, ini yang harus mulai dibangun.
Ketiga adalah interaksi. Menurutnya, interaksi perlu mulai dilakukan agar dapat mengerti persoalan terutama dalam mengerjakan suatu kasus. "Bagaimana bisa memahami satu sama lain, bisa mengerti persoalan tanpa adanya interaksi?" tuturnya.
(obs)