Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksanaan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta memang masih akan dilaksanakan pada 2017 mendatang, atau bersamaan dengan pagelaran pilkada serentak jilid dua. Namun begitu rangkaian Pilgub DKI sudah dimulai sejak pertengahan 2016.
Dengan alasan tersebut maka Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta sudah meminta anggaran untuk pelaksanaan pilgub mulai dimasukkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016.
Ketua KPUD DKI Sumarno menjelaskan bahwa jumlah anggaran yang diminta KPUD DKI mendekati Rp 500 miliar. Anggaran tersebut rencananya juga akan turun mulai awal tahun depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggaran yang kami usulkan adalah Rp 498 miliar untuk dua putaran, dan akan turun pada 2016," kata Sumarno saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/12).
Sumarno menegaskan bahwa angka tersebut memang naik dibandingkan anggaran pilgub yang sebelumnya pernah diajukan oleh KPUD DKI. Namun dia beralasan bahwa inflasi yang melanda Indonesia menyebabkan usulan anggaran menjadi meningkat.
Ditambah lagi pagelaran Pilgub DKI akan dilaksanakan sebanyak dua periode, sesuai dengan Undang-Undang khusus yang diberikan pada DKI Jakarta selaku ibukota negara.
DKI memiliki UU khusus yang mengharuskan pemenang pilgub mendapatkan suara 50 persen plus satu untuk bisa menjadi gubernur dan wakil gubernur terpilih. Seandainya satu pasang calon bisa memperoleh 50+1 di putaran pertama maka putaran kedua tak perlu dilaksanakan.
"Tahapan yang akan dilalui ada banyak, mulai dari persiapan regulasi, pemutakhiran data pemilih, calon independen, penelitian dukungan calon independen, hingga panitiw ad hoc," kata Sumarno.
"Tahapan dimulai April 2016 dan pemungutan suara akan dilaksanakan pada Februari 2017. Jadi jauh hari sudah dipersiapkan."
Sementara untuk kenaikan anggaran dari sebelumnya, Sumarno mengatakan alasannya bukan hanya inflasi melainkan ada juga hal-hal lain sesuai dengan aturan dalam UU Pilkada yang baru.
Hal tersebut adalah biaya kampanye pasangan calon yang dibebankan pada negara, alat peraga ditanggung KPU, sosialisasi, debat publik, hingva pencetakan poster dan baligo pun semua dibebankan pada KPU.
"Itu asumsi seandainya ada tujuh pasangan calon. Seandainya pasangan calon lebih dari itu dan hanya menggunakan satu putaran maka anggaran akan lebih kecil sebenarnya," kata Sumarno.
(bag)