Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik menjelaskan bahwa pemilihan tanggal tersebut didasarkan pada keinginan untuk menyelesaikan sebelum 2015 berakhir.
"Pada ujungnya adalah APBD 2016 akan disahkan pada tanggal 21 Desember 2015," kata Taufik saat ditemui di gedung DPRD DKI, Selasa (1/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, Taufik mengungkapkan, pihak eksekutif meminta agar penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Jumat (11/12). Namun Taufik mengaku keinginan tersebut tidak mungkin terlaksana karena pembahasan KUA-PPAS harus dilakukan secara detil.
"Jadi KUA-PPAS dibahas mulai Jumat (3/12) sampai akhirnya tanggal 14 ditandatangani nota kesepahaman."
Lalu pada Rabu (16/12) DPRD DKI kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengar pandangan umum atas Raperda APBD 2016. Sedangkan pada Kamis (17/12) Gubernur DKI akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum tersebut.
"APBD disahkan pada 21 Desember sore hari, dan tanggal 22 Desember pagi harinya dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri," kata Taufik.
"Oh akan sebelum (2015 berakhir)," kata Basuki saat ditemui di Hotek Ritz-Carlton Mega Kuningan, Selasa (1/12).
Keyakinan Ahok, sapaan Basuki, tersebut didasarkan oleh bentuk KUA-PPAS tahun ini yang berbeda dengan tahun lalu. Bentuk saat ini, kata Ahok dianggap bisa dibahas dengan lebih cepat sehingga pengesahan APBD bisa dilakukan dengan cepat pula.
"APBD beres karena KUA-PPAS sekarang sudah seperti susunan APBD tahun lalu," ujarnya. (bag)