Verifikasi Rekaman Maroef, Kejaksaan Minta Bantuan ITB

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 04 Des 2015 14:19 WIB
Meski Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menjamin isi rekaman itu benar, Kejaksaan akan memastikan keaslian suara orang-orang yang ada dalam rekaman.
Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menyerahkan ponsel berisi rekaman perbicangannya dengan Setya Novanto ke Kejaksaan Agung. (ANTARA/M. Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung akan meminta bantuan tim teknologi informasi Institut Teknologi Bandung untuk memastikan keaslian rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan, rekaman pembicaraan tersebut sesungguhnya telah diakui kebenarannya setelah sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) digelar dua hari terakhir.

Meski demikian, untuk menjamin keabsahan rekaman yang kini jadi incaran MKD itu, Kejaksaan akan tetap menggandeng Tim IT ITB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Menurut yang kita dengar pada sidang MKD, kan (rekaman itu) diakui sebagai kebenaran itu (oleh Maroef). Tapi ahli IT ITB akan membantu kami menentukan keaslian suaranya,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/12).
Saat dimintai keterangan oleh Kejaksaan dini hari tadi, persis setelah bersaksi di MKD selama 12 jam, Maroef mengakui kebenaran isi rekaman dalam telepon selulernya.

“Isinya pun sesuai dengan apa yang ditayangkan dalam transkrip," kata Prasetyo.
Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Pemufakatan jahat yang diselidiki itu sesuai isi Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dugaan pemufakatan jahat itu bermula pada isi rekaman Maroef yang mengindikasikan ulah Setya mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla guna memuluskan perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia.
Maroef yang merasa khawatir dengan obrolan Setya yang menurutnya keluar jalur, lantas melapor pada Menteri ESDM Sudirman Said. Ia menyerahkan rekaman itu ke Sudirman, dan Sudirman selanjutnya melaporkan Setya ke MKD atas tudingan pelanggaran kode etik.

MKD kini memproses laporan Sudirman, dan telah memanggil Sudirman selaku pelapor serta Maroef selaku saksi untuk memberikan keterangan. Selanjutnya Senin pekan depan, giliran Setya yang akan diperiksa MKD.

[Gambas:Video CNN] (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER