Jakarta, CNN Indonesia -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat berbagai pelanggaran menjelang Pemilihan Kepala Daaerah Serentak yang dilaksanakan hari ini, Rabu (9/12).
Berdasarkan catatan Perludem, setidaknya terdapat empat daerah yang mengalami konflik kekerasan selama masa tenang, yakni Kota Palu di Sulawesi Tengah yang mengalami teror bom di salah satu pos politik; KPU Kabupaten Simalungun di Sumatra Utara yang dikepung massa pendukung salah satu calon; Kota Metro, Lampung, di mana terjadi pelemparan bom molotov terhadap salah satu calon; serta ancaman boikot di Kabupaten Boven Digul, Papua, oleh ribuan simpatisan salah satu kandidat.
Logistik juga menjadi salah satu persoalan dalam persiapan Pilkada Serentak. Beberapa masalah terkait ini yang dicatat Perludem yakni surat undangan yang belum diterima di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Sumenep, surat suara yang sulit dipahami kalangan disabilitas di Kabupaten Tasikmalaya, pendistribusian logistik yang masih belum menyeluruh karena keterlambatan pencairan anggaran di Yahukimo, serta penundaan distribusi logistik karena sengketa pencalonan di Kabupaten Simalungun dan Provinsi Kalimantan Tengah.
"Drama sengketa pencalonan juga masih terjadi di tiga daerah Pilkada, yaitu Kabupaten Simalungun, Kabupaten Banjar, dan Provinsi Kalimantan Tengah," kata peneliti Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ditemukan pula pelanggaran administrasi di tujuh daerah, yaitu Kota Depok, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Merauke, Kabupaten Jember, Provinsi Jambi, dan Provinsi Sumatera Barat.
Perludem juga mencatat politik uang menjadi temuan terbanyak dari pelanggaran yang terjadi menjelang pemungutan suara. Dugaan politik uang setidaknya ditemukan di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Bantul, Kota Ternate, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Ogan Hilir, Kota Kendari, dan Kabupaten Muna.
"Dugaan politik uang tersebut terbagi menjadi dua bentuk, yaitu dalam bentuk uang dan barang. Politik uang dalam bentuk uang diakui oleh warga Kampung Cia Kabupaten Manggarai yang mengaku memperoleh Rp 50 ribu," kata Khoirunnisa.
Politik uang dalam bentuk barang terjadi di Kabupaten Malang, yakni dengan dibagikannya sarung dan kerudung dalam pertemuan desa. Sementara di Kabupaten Muna ditemukan pula pembagian stiker bertuliskan pasangan calon.
"Karena adanya temuan-temuan tersebut, kami meminta kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan supervisi langsung agar memastikan seluruh logistik pemilu sampai di tempat pemungutan suara secara tepat waktu," ujar Perludem.
Perludem juga meminta KPU segera bersikap terkait beberapa daerah yang masih menjalani sengketa pencalonan.
(pit)