Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Selatan menangkap tangan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara karena diduga membagikan uang. Anggota KPPS yang tak disebut namanya itu ditangkap Senin malam (7/12) di Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, setelah membagikan uang untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan.
"Yang kami tangkap itu oknum KPPS, diduga melakukan penyebaran uang untuk calon nomor urut 2. Ditangkap sekitar pukul 21.30 WITA dengan barang bukti yang disita Rp1,6 juta," ujar Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan, Mahyuni, di Banjarmasin.
Bawaslu mendapat informasi dari masyarakat tentang rencana anggota KPPS itu membagi-bagikan uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang digelar hari ini, Rabu (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kami mendapat informasi ada yang melakukan bagi-bagi duit, langsung kami turun dan melakukan penangkapan," tutur Mahyuni.
Modus pelaku membagikan uang kepada pemilih yaitu berkedok untuk salat hajat. Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Kantor Bawaslu setempat untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah itu kami serahkan ke Kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum," ujar Mahyuni.
Mahyuni mengatakan penangkapan dan proses hukum terhadap orag yang melakukan politik uang harus dilakukan untuk memberi peringatan keras bagi pasangan calon, tim sukses, dan masyarakat agar tidak main-main melakukan pelanggaran yang bisa mencederai pelaksanaan pilkada.
"Sudah mulai sejak tiga hari sebelum hari H pencoblosan pada 9 Desember ini kami melakukan pengawasan intensif di lapangan. Segala informasi dari masyarakat terus ditindaklanjuti," ujar Mahyuni.
Antisipasi Politik UangKetua Panitia Pengawas Pemilu Kota Palu, Darniati, meminta warga mewaspadai praktik politik uang menjelang pilkada. "Kalau ada segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," kata Darniati di Palu.
Menurut Darniati, berbagai upaya bisa dilakukan para pasangan dan tim pemenangan calon kepala daerah untuk bisa meraih suara terbanyak. Untuk itu warga harus proaktif bersama Panwaslu dan Panwaslih dalam mengawal dan mengawasi pilkada serentak.
Jumlah petugas Panwaslu dan Panwaslih terhitung amat terbatas dibandingkan tugas dan tanggung jawab yang harus jalankan. "Yang penting setiap laporan pelanggaran harus disertai bukti akurat," tutur Daniarti.
Warga Kota Palu akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2016-2021 di antara dua calon yang bersaing, yakni Rusdy Mastura-Ihwan Datu Adam dan Longki Djanggola-Sudarto.
Warga juga akan memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2015-2020 di antara empat pasangan calon, yakni Habsah Yanti Ponulele-Thamrin Samauna, Hadianto Rasyid-Wiwik Djumatul Rofi'ah, Mulhanan Tombolotutu-Tahmidy Lasahido, serta Hidayat-Sigit Purnomo.
Sementara di Padang, Sumatra Barat, Ketua DPRD Kota Padang Erisman mengajak masyarakat tidak terpengaruh politik uang.
"Politik uang termasuk serangan fajar yang biasa terjadi saat pagi hari pemungutan suara, hanya akan merusak tatanan berpolitik. Perlu kerja sama banyak pihak agar tidak terpengaruh," kata Erisman di Padang, Selasa.
Erisman meminta warga mengambil foto dokumentasi orang-orang yang melakukan politik uang untuk dijadikan sebagai sebagai barang bukti.
Penegakan Hukum Terpadu Jambi juga mengimbau masyarakat, pasangan calon, serta tim untuk mencegah politik uang pada Pilkada 9 Desember.
(rdk)