Soal Sumber Waras, Ahok: Oknum KPK Ingin Kriminalisasi Saya

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 08 Des 2015 19:14 WIB
Gubernur Ahok menyerahkan kepada orang di KPK yang menurutnya masih banyak memiliki hati nurani.
RS Sumber Waras. (CNNIndonesia Photographer/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menantang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencari kerugian daerah dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Basuki merasa dirinya sama sekali tidak melakukan kesalahan dalam pembelian lahan tersebut.

Ahok, sapaan Basuki, pun menuding bahwa ada oknum di dalam tubuh lembaga antirasuah yang mau menjadikan dirinya sebagai tersangka atau populer saat ini dengan sebutan kriminalisasi.

"Oknumnya saya tidak tahu, mungkin mau mengkriminalisasi Ahok," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12).
Ahok lagi-lagi menantang KPK untuk memanggil dirinya dan menjelaskan bagian mana yang mereka anggap kerugian daerah dalam pembelian lahan tersebut. Dia pun menyerahkan seluruh penyelidikan pada lembaga pimpinan Taufiequrachman Ruki tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahok di KPK masih banyak orang yang memiliki hati nurani dalam melakukan penyelidikan makanya dia menyerahkan segala keputusan pada mereka.
Namun kembali lagi, Ahok sedikit menyindir KPK yang sangat cepat dalal mengusut kasus Sumber Waras tersebut. KPK dianggapnya mencurigakan dalam kasus tersebut.

"Ini kasus Sumber Waras cepat sekali tek-toknya, lapor langsung minta investigasi. Saya jadi curiga," katanya.

"Padahal dulu saat saya lapor KPK terkait kasus UPS sama sekali tidak ditanggapi. Barulah saat lapor ke Bareskrim (Polri) diusut cepat."
Kasus RS Sumber Waras menyeret nama Ahok setelah mantan politikus Gerindra ini dilaporkan ke KPK atas kasus jual beli tanah rumah sakit itu. Dari laporan hasil audit BPK terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014, penentuan harga beli tanah oleh pemerintah daerah tak melalui mekanisme penilaian yang wajar.

BPK menilai pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektar itu dapat merugikan pemerintah daerah sebanyak Rp 191 miliar. BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.
Dalam laporannya, BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian. Ahok juga direkomendasikan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) agar menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa.

Lokasi itu sesuai yang ditawarkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan bukan lokasi di Jalan Tomang Utara. Selain itu, BPK juga merekomendasikan Ahok menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan YKSW selama 10 tahun sejak 1994 hingga 2014 senilai lebih dari Rp3 miliar.

Tak mengindahkan rekomendasi tersebut, Ahok justru ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER