Saat ditanya kesiapannya mengikuti sidang, Nazaruddin menjawab singkat sambil memegang tasbih, "Saya ikhlas saja."
Kemudian, ketika ia dipanggil maju ke kursi terdakwa dan ditanyai terkait kesehatannya oleh ketua majelis hakim Ibnu Basuki, Nazar mengaku dirinya sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi persidangan tetap dilanjutkan karena ia bisa tetap mengikuti persidangan untuk mendengarkan jaksa membacakan dakwaan.
Nazaruddin diduga kuat menyimpan atau mengalirkan duit hasil korupsi ke sejumlah pihak. Dalam persidangan kasus Wisma Atlet yang menjerat Nazaruddin pada 2012, terungkap bahwa Permai Grup, perusahaan induk milik Nazarudin, membeli saham perdana PT Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar.
Yulianis merinci uang pembelian saham Garuda diperoleh dari lima anak perusahaan Permai Grup yakni, PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp22,7 miliar; PT Cakrawaja Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp 37,5 miliar; PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp 124,1 miliar; PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp 75 miliar; dan PT Darmakusuma sebanyak 55 juta lembar saham senilai Rp 41 miliar rupiah.
Atas perbuatanya, Nazaruddin disangka melanggar Pasal 3 atau pasal 4 juncto pasal 6 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Selain itu, komisi antirasuah telah menyita sebuah rumah toko milik saudara sepupu Muhammad Nazaruddin, Nazir Rahmat. Penyitaan tersebut dilakukan terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nazaruddin sebagai tersangka. Ruko sitaan itu terletak di Kompleks Sudirman City Square Blok E/10 jalan Jend Sudirman, Pekanbaru, Riau. Luas tanahnya yakni 88 meter persegi dengan sertifikat atas nama Nazir Rahmat.
KPK menduga modus pencucian uang dari Nazaruddin dilakukan dengan melibatkan kerabat atau keluarga untuk menyamarkan harta atau aset pelaku tindak pidana.
Nazaruddin yang mengenakan kemeja batik sangat hemat bicara kepada awak media. Usai sidang, ia segera pergi keluar ruangan dengan dibantu petugas tanpa menghiraukan pertanyaan awak media. (sur)