Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino terkait kasus dugaan korupsi
mobile crane.
Penggeledahan itu dibenarkan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Agung Setya. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai tindakan anak buahnya di kantor Lino itu.
Pengacara Pelindo II, Rudi Kabunang, juga membenarkan terjadinya penggeledahan. "Tadi ada anggota polisi yang ke kantor pusat," kata dia, Kamis (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kantor pusat Pelindo II berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ini kali kedua penyidik Polri mendatangi kantor tersebut untuk mencari barang bukti.
Penyidik juga akan melanjutkan uji kelayakan delapan unit
mobile crane yang tersisa.
Dua unit alat berat itu sebelumnya sudah dicek dua pekan lalu. "Kami sudah uji, hasilnya mengejutkan," kata Agung kala itu.
Agung tidak merinci apa yang membuat penyidik terkejut dari hasil pengujian itu. "Nanti hasilnya kami ungkap setelah ada keterangan saksi ahli," kata dia.
Dalam kasus ini, sudah ada satu tersangka yang ditetapkan Kepolisian, yakni Direktur Teknik Ferialdy Noerlan. Ferialdy diduga bertanggung jawab atas seluruh proses pengadaan alat-alat berat itu.
Penyidik menduga proyek ini bermotif korupsi lantaran 10
mobile crane yang seharusnya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda malah ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.
Setelah diselidiki, ternyata pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak membutuhkan alat tersebut.
(agk)