Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Negeri Bengkulu menyatakan barang bukti perkara penganiayaan yang menjerat Novel Baswedan sudah lengkap. Barang bukti dan berkas-berkasnya juga sudanya dinyatakan cukup.
Saat ini menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu Satria Ika Putra, kejaksaan tinggal menunggu penyerahan tersangka dalam perkara ini.
"Barang bukti senjata, pistol ada tiga, terus berkas-berkas," kata Satria di Bengkulu, Kamis (10/12) seperti diberitakan Antara.
Bukti-bukti lainnya seperti bukti formil dan materiil, kata Satria juga sudah lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski berkas dan barang bukti sudah lengkap, namun sejauh ini menurut Satria belum ada instruksi untuk menahan tersangka yang juga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Novel menjadi tersangka penganiayaan tersangka burung walet pada 2004 saat dia menjadi Kastreskrim Polres Bengkulu.
Saat itu, Novel diduga menembak tersangka pencurian sehingga mengalami luka berat.
Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Riyanto mengatakan, Novel saat ini sudah sampai Kejaksaan Negeri Bengkulu.
"Jaksa penuntut umum sudah tanda tangan berita acara," kata Agus.
Dengan begitu proses pelimpahan tahap dua perkara Novel Baswesan sudah lengkap. Saat ini perkara Novel sepenuhnya jadi tanggung jawab kejaksaan.
(sur)