Geram Tudingan Ahok, KPK: Biar Penyelidik Bekerja

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Jumat, 11 Des 2015 16:46 WIB
Taufiequrachman Ruki menyatakan jika penyelidik menemukan dua alat bukti maka akan menaikkan status menjadi penyidikan.
Rumah Sakit Sumber Waras. (CNNIndonesia Photographer/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki geram dengan tudingan Ahok. Ruki menganggap tudingan Ahok tak punya dasar logika soal penyebutan KPK melakukan kriminalisasi terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. 

"Kami tidak mau berpolemik, bikin gaduh saja, biarlah para penyelidik KPK bekerja," kata Ruki ketika dihubungi CNN Indonesia, Jumat (11/12).

Saat ini, komisi antirasuah tengah menyelidiki kasus pembelian lahan di rumah sakit pelat merah ini. KPK tengah menggali keterangan dari sejumlah pihak dan mengumpulkan dokumen penguat. Dokumen yang tengah menjadi dasar penyelidikan adalah hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus RS Sumber Waras ini menyeret nama Ahok setelah mantan politikus Gerindra ini dilaporkan ke KPK atas kasus jual beli tanah rumah sakit itu. Dari laporan hasil audit BPK terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014, penentuan harga beli tanah oleh pemerintah daerah tak melalui mekanisme penilaian yang wajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, belum juga dipanggil pemeriksaan, Ahok justru menuding oknum KPK ingin melakukan kriminalisasi terhadap dirinya. "Tidak nyambung tuh ceritera, Jangan kan ditersangkakan, dipanggil saja belum, diperiksa juga belum, sudah bilang dikriminalisasi. Di mana logika nya?" ujarnya.
Menurut Ruki, tahapan penyelidikan akan terus berlangsung. Jika penyelidik menemukan dua alat bukti maka akan menaikkan status menjadi penyidikan.

"Pada saatnya mereka (penyelidik) akan gelar perkara dihadapan penyidik dan penuntut umum dengan di pandu oleh pimpinan sesuai standar prosedur kami. Mekanisme itu yang kami pakai, bukan maunya dan apalagi pikirannya orang per orang, siapapun dia dan apapun jabatannya," ujar Ruki.

Dalam proses ini, lima suara pimpinan menjadi penentu naiknya status tahapan seseorang. Lagi-lagi, Ahok menuduh punggawa lembaga antirasuah justru terbelah soal penyeretan nama dirinya.

"Pimpinan KPK itu kan lima. Kalau ada satu yang tidak setuju, berarti yang empat setuju dong, masa satu suara mengalahkan empat suara, logikanya dimana?" ucapnya.
Dalam kasus tersebut, auditor negara menilai pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah DKI Jakarta seluas 3,7 hektar itu dapat merugikan pemerintah daerah sebanyak Rp 191 miliar. BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.

Dalam laporannya, BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian. Ahok juga direkomendasikan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) agar menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa.

Lokasi itu sesuai yang ditawarkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan bukan lokasi di Jalan Tomang Utara. Selain itu, BPK juga merekomendasikan Ahok menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan YKSW selama 10 tahun sejak 1994 hingga 2014 senilai lebih dari Rp3 miliar.

Tak mengindahkan rekomendasi tersebut, Ahok justru ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER