"Adopsi Perjanjian Paris ini merupakan peristiwa bersejarah karena menjadi kesempatan untuk melakukan perubahan dunia. Karena itu, solidaritas dan aksi kolektif seluruh negara serta kerja keras Presiden COP 21 dan sekretariat perlu diapresiasi," kata Siti di Paris, Minggu (13/12).
Siti mengatakan Indonesia melihat pentingnya perjanjian tersebut. Oleh karena itu, perjanjian Paris harus dirasakan sebagai kepemilikan bersama. dan harus dirasakan sebagai kepemilikan bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti menjelaskan aksi kolektif tercermin dalam kesepakatan tersebut. Perjanjian Paris mendorong negara maju untuk terus memimpin dan memberikan dukungan kepada negara berkembang.
"Pekerjaan rumah ke depan sangat banyak. Indonesia sebagai negara berkembang yang sudah lebih maju dan aktif telah berada pada posisi tengah untuk terus melangkah maju," ujar Siti.
Siti mengatakan pekerjaan untuk mitigasi seperti pengurangan emisi di sektor kehutanan, energi, industri dan transportasi harus juga diselesaikan.
"Kami akan kerja keras bersama. Dalam konteks adaptasi harus dilakukan bersama semua stakeholders, penguatan dan implementasi kebijakan oleh pemerintah serta aktivitas oleh masyarakat dan masyarakat adat," ujarnya.
Siti menyampaikan isu adaptasi yang didorong oleh Delegasi RepubliK indonesia terutama untuk kepentingan nasional. Kepentingan nasional lainnya, ujarnya, berkaitan dengan isu kelautan, pusat-pusat konservasi keanekaragaman hayati dan juga penegasan REDD.
Terkait pendanaan tersebut, Siti mengatakan semestinya negara maju menyediakan dukungan finansial. Dia menegaskan Indonesia harus bekerja keras ke depan demi memastikan kenaikan suhu bumi dibawah dua derajat celcius.
"Dan di Maroko pada COP 22 nanti akan lebih banyak hal yang bisa ditunjukkan Indonesia kepada dunia," ujar Siti.