Jurnalis Asing Masih Sulit Masuk Papua

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Selasa, 15 Des 2015 11:59 WIB
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan jurnalis asing bebas untuk masuk Papua ternyata belum terealisasi hingga kini.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan jurnalis asing bebas untuk masuk Papua ternyata belum terealisasi hingga kini. (CNN Indonesia/Ardita Mustafa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aktivis lembaga swadaya masyarakat Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) Latifah Anum Siregar mengatakan saat ini jurnalis asing masih sulit memasuki Papua. Dia berpendapat pernyataan Presiden Joko Widodo yang membebaskan jurnalis asing untuk masuk Papua tidak membawa perubahan positif.

"Sampai saat ini, belum ada jurnalis asing yang mendeklarasikan dirinya akan ke Papua. Ini tandanya masih sulit masuk ke Papua," kata Latifah dalam lokakarya internasional bertajuk 'Tortured and Enforced Disappearances in Asia' di Jakarta.

Latifah mengatakan jurnalis asing yang mau masuk ke Indonesia tetap saja harus melewati berbagai proses yang rumit serta harus diawasi secara ketat oleh intelijen dan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latifah mengatakan tekanan terhadap LSM internasional pun makin menguat. Terbukti, lembaga Oxfam International diwajibkan angkat kaki dari Papua pada Desember ini.

"Berdasarkan pengamatan saya, hal ini sudah terjadi sejak tiga tahun lalu. Lembaga Palang Merah Internasional juga harus angkat kaki," katanya.

Menurut Latifah, ada ketakutan dari pemerintah bahwa lembaga tersebut akan ikut campur menyokong perlawanan rakyat Papua yang mau merdeka. Padahal, kata Latifah, kerja LSM dalam bidang hak asasi manusia (HAM) sepatutnya mendapatkan rasa penghargaan dari pemerintah.

"Kalau ada kepentingan politik tertentu kan aspirasi orang. Mari ajak bicara supaya tidak muncul kekerasan baru," katanya.

Latifah merupakan aktivis di bidang advokasi yang vokal memperjuangkan keadilan di Papua. Dia meraih penghargaan The Gwangju Human Rigths Award 2015 asal Korea Selatan. Penghargaan itu diterimanya pada 18 Mei lalu.

Penghargaan ini juga pernah diberikan kepada pejuang HAM dan presiden pertama Timor Leste Xanana Gusmau pada 2000 dan pejuang demokrasi dan kebebasan berbicara dan pemimpin oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi pada 2004. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER