Sebagai pendukung, mereka geram karena nama Presiden Joko Widodo dicatut. Oleh karena itu mereka mendesak agar Ketua DPR Setya Novanto diproses hukum. Setya dan pengusaha Riza Chalid bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin untuk membahas perpanjangan kontrak karya itu.
"Para birokrat jenis ini layak disebut sebagai Nawacita gadungan," kata seorang orator aksi seperti diberitakan Detikcom, Selasa (15/12).
Proses di Mahkamah Kehormatan Dewan dinilai tak cukup oleh mereka. Pencatutan nama Presiden dinilai bukan semata pelanggaran etika anggota DPR, namun juga pelanggaran hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK, Kejagung dan Polri berani menyidik kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden sampai ke akar-akarnya hingga terbongkar pula jaringan Nawacita gadungan," kata orator tersebut.
Aksi di KPK hanya berjalan tak lebih dari 30 menit. Massa kemudian membubarkan diri dan melanjutkan perjalanan ke Kejagung.
(sur)