Ruki: Abraham Samad dan Bambang Widjojanto Tak Tergantikan

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Selasa, 15 Des 2015 19:19 WIB
Kehilangan Abraham dan Bambang serta Novel Baswedan dinilai Ruki tak bisa ditakar dengan nilai uang negara yang selama ini diselamatkan KPK.
Bambang Widjojanto dan Abraham Samad disebut Ruki tak tergantikan di KPK. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrahman Ruki menyatakan bahwa KPK sangat kehilangan atas perginya Bambang Widjojanto dan Abraham Samad serta penyidik Novel Baswedan.

Ruki mengatakan, meski tahun ini KPK berhasil menyerahkan uang hasil bekukan senilai Rp198 miliar ke kas negara, kehilangan atas tiga pentolan KPK tersebut lebih besar dari nilai tersebut.

"Menurut saya tidak adil untuk membandingkan uang yang berhasil kami serahkan ke negara dengan nilai kehilangan tiga orang andalan KPK. Kehilangan mereka tidak tergantikan meski dengan uang Rp300 miliar sekalipun," kata Ruki saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa (15/12).

Lebih lanjut, Ruki bercerita soal kasus Novel Baswedan. Ia mengatakan kelima pimpinan KPK berusaha sekuat tenaga agar perkara Novel tidak dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai pimpinan KPK, saya sudah meminta kepada Kapolri agar SP3 bisa dikeluarkan untuk Novel. Kami berlima teken jaminan pribadi supaya Novel tidak ditahan," katanya dengan nada tinggi.

Ia mengimbau masyarakat agar mampu berpikir rasional bahwa pimpinan KPK pasti akan berjuang membela penyidiknya.

"Mungkin saya sudah seperti bapaknya (Novel). Masak saya biarkan dia? Kami pasti bela, tetapi cara kami membela berbeda. Kita buktikan ke pengadilan apakah jaksa dan hakim bisa buktikan kesalahan Novel," katanya.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi juga angkat bicara. Ia mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membicarakan kasus Novel.

"Kami sudah sampai tiga kali bertemu Jokowi. Bahkan, tiga minggu lalu kami juga bertemu presiden membicarakan ini. Pimpinan KPK tidak lepas tangan," kata Johan.

Abraham dan Bambang terpaksa hengkang dari KPK karena status tersangka tindak pidana yang tersemat pada diri mereka. Perkara dua bekas komisioner KPK ini ditangani oleh kepolisian. Jika Abraham jadi tersangka pemalsuan dokumen, Bambang jadi tersangka pemberian kesaksian palsu.

Sementara Novel juga harus nonaktif sebagai penyidik KPK karena jadi tersangka penganiayaan saat ia masih jadi polisi pada tahun 2004. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER