Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersuara perihal batalnya penyampaian rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 DKI Jakarta yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Selasa (15/12). Basuki menilai mempersiapkan rencana kerja anggaran (RKA) memang tak bisa dilakukan dalam hitungan jam.
Ahok, sapaan Basuki, mengungkapkan ada aturan yang menjelaskan bahwa harus ada jeda beberapa hari dari pembahasan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 menuju penyampaian R-APBD.
"Jika saya langsung potong walaupun sudah siap nanti saya salah lagi," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok mengungkapkan memang penyusunan RKA masih menyisakan 20 persen yang belum selesai. Namun bagi Ahok angka tersebut tidaklah parah hal tersebut disebabkan pada zaman dulu kondisi lebih parah pernah terjadi.
"Dulu kan lebih parah karena sudah masuk R-APBD tapi anggarannya belum ada," kata Ahok.
Ketidakmampuan Pemprov DKI menyelesaikan lampiran RKA menyebabkan pembacaan R-APBD 2016 DKI tidak dilaksanakan hari ini. Bahkan, akibat dari kemunduran tersebut berimbas juga pada jadwal pengesahan APBD 2016.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusmawati mengungkapkan bahwa pengesahan APBD yang seharusnya dilakukan Senin (21/12) terpaksa mundur menjadi Rabu (23/12).
"Berdasarkan rapat Bamus (Badan Musyawarah) menjadi 23 Desember, tapi saya belum mendapatkan undangannya," kata Tuti saat dihubungi, Selasa (15/12).
Tuti menjelaskan kemunduran tersebut terjadi lantaran RKA yang merupakan cikal bakal R-APBD belum lengkap penyelesaiannya. Namun begitu, Tuti menegaskan Pemprov DKI sudah menyelesaikan 80 persen dari RKA tersebut.
Menurut Tuti, setidaknya masih ada sekitar 4400 kegiatan yang harus dimasukkan dalam RKA tersebut. Dan Tuti berharap itu semua bisa selesai pada Kamis (17/12).
"Dua hari semoga cukup karena semua sudah teridentifikasi, yang melakukan input data adalah masing-masing SKPD," kata Tuti.
(pit)