Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) memeriksa artis Nikita Mirzani dan model Puty Revita sebagai saksi korban perdagangan orang, hari ini. Namun, pemeriksaan tidak dilakukan di Markas Besar Polri.
"Pemeriksaan di luar Bareskrim karena adanya permintaan dari korban dan kami memperhatikan juga saran dari para ahli Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Suharsono, Rabu (16/12).
Dia menjelaskan, penyidik tidak memeriksa Nikita dan Puty di Bareskrim karena karena penyidik juga mempertimbangkan status keduanya sebagai saksi korban. Undang-Undang, kata dia, memperbolehkan penyidik memeriksa saksi di luar kantor polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharsono mengatakan hingga kini pemeriksaan masih berlangsung. Namun, dia enggan mengatakan di mana penyidik menemui kedua saksi tersebut.
Pemeriksaan, kata dia, berlangsung sejak 10.00 WIB dan dilakukan secara terpisah.
Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Komisaris Besar Umar Fana selaku penyidik yang menangani kasus ini enggan memberikan komentar ketika dihubungi CNN Indonesia.
Pelataran Gedung Bareskrim hingga sore ini masih diramaikan awak media yang sudah menunggu kehadiran para saksi sejak pagi tadi. Sebelumnya, Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang Ajun Komisaris Besar Arie Dharmanto sempat mengatakan akan menunggu Nikita hingga 15.00 WIB.
"Jika tidak datang maka kami akan kirimkan panggilan kedua," kata Arie.
Nikita dan Puty diamankan pada Kamis pekan lalu dari sebuah hotel di Jakarta Pusat. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeksploitasi mereka yakni A, F dan O.
Pengungkapan ini adalah pengembangan dari kasus serupa yang menjerat muncikari Robbie Abbas. Kini dia telah mendekam di penjara setelah proses peradilan membuktikan kesalahannya.
(meg)