Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung kembali memeriksa sekretaris pribadi bekas Ketua DPR Setya Novanto, Medina, dalam penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat yang juga melibatkan saudagar minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Pemeriksaan Medina dilakukan Kamis (17/12) ini, tepat sehari setelah Setya mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR kemarin.
"Ya hari ini dijadwalkan pemeriksaan sekretaris pribadi Pak Setya, Dina. Tapi saya belum dapat laporan apakah dia sudah datang atau belum ya," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Fadil Jumhana saat dihubungi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Medina telah diperiksa penyelidik Kejagung dalam perkara yang sama pada Senin (14/12) lalu. Dari hasil pemeriksaan kala itu, Kejagung menemukan fakta bahwa inisiator pertemuan Setya, Riza, dan Maroef Juni lalu adalah sang mantan Ketua DPR.
"Inisiasinya bukan dari Pak Maroef. Kurang lebih seperti itu (dari Setya) inisiasinya," ujar Fadil.
Selain memeriksa Medina, Kejagung juga akan meminta keterangan dari ahli keuangan negara dan ahli hukum pada hari ini. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mempermudah prose penyelidikan yang sedang berlangsung.
Saat ini Kejagung diketahui sedang mengusut perkara pemufakatan jahat yang melibatkan Setya, Maroef, dan Riza. Pengusutan mulai dilakukan setelah pertemuan mereka saat membahas perpanjangan kontrak karya Freeport diketahui publik.
Perkara pemufakatan jahat ini berkembang dari kasus etik yang dihadapi Setya di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Setya diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
Dugaan pencatutan itu dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD setelah dia mendapat laporan langsung dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang diam-diam merekam percakapannya dengan Setya dan Riza.
Dalam laporan Sudirman disebutkan, pertemuan antara Setya-Maroef-Riza menyinggung permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia sebagai kompensasi atas rencana Setya memuluskan perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika Serikat itu di Indonesia yang akan berakhir pada 2021.
(obs)