Diam-diam, Darmawan Prasodjo Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 17 Des 2015 13:27 WIB
Selain memeriksa Deputi Kantor Staf Presiden Darmawan Prasodjo, Kejaksaan Agung juga dijadwalkan menyelidik sekretaris pribadi Setya Novanto, Medina.
Darmawan Prasodjo (kanan) diperiksa Kejaksaan Agung. (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasodjo ternyata telah diperiksa penyelidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (17/12) pagi tadi.

Darmawan dilaporkan telah datang sejak pukul 07.00 WIB tadi untuk diperiksa dalam penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat yang juga melibatkan pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Tadi pagi (pemeriksaan Darmawan) sudah selesai. Hasil pemeriksaannya masih berkaitan dengan substansi penyelidikan kita. Masih seputar Freeport. Beliau itu kan perannya sebagai Deputi I KSP, tidak berperan langsung," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Fadil Jumhana di Kejagung, Jakarta.
Menurut Fadil, masukan terkait penyelidikan perkara pemufakatan jahat Setya tidak hanya diperoleh dari Darmawan. Tim penyelidik Kejagung juga dikatakan sedang mencari bantuan dari ahli dari Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung dalam pengusutan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Mencari keterangan ahli) untuk meyakinkan lagi tentang rekaman itu, pembuktian suara itu benar dan milik siapa. Itu ada ahlinya disana, jadi tim saya ada dua sedang di Jogja dan Bandung," katanya.
Selain memeriksa Darmawan, Kejagung juga dijadwalkan menyelidik sekretaris pribadi Setya, Medina, hari ini. Namun, hingga saat ini Medina belum terlihat hadir di Kejagung.

Saat ini Kejagung diketahui sedang mengusut perkara pemufakatan jahat yang melibatkan Setya, Maroef, dan Riza. Pengusutan mulai dilakukan setelah pertemuan mereka saat membahas perpanjangan kontrak karya Freeport diketahui publik.
Perkara pemufakatan jahat ini berkembang dari kasus etik yang dihadapi Setya di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Setya diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

Dugaan pencatutan itu dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD setelah dia mendapat laporan langsung dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang diam-diam merekam percakapannya dengan Setya dan Riza.

Dalam laporan Sudirman disebutkan, pertemuan antara Setya-Maroef-Riza menyinggung permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia sebagai kompensasi atas rencana Setya memuluskan perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika Serikat itu di Indonesia yang akan berakhir pada 2021. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER