Novanto Mundur, Kejagung Tetap Usut Perkara Freeport

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 17 Des 2015 13:53 WIB
Jampidsus Kejaksaan Agung menunggu kehadiran Setya Novanto untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan pemufakatan jahat terkait Freeport.
Foto: Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dipastikan tetap berlangsung walaupun Setya telah mengundurkan diri, Rabu (16/12).

Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Fadil Jumhana, penyelidikan yang dilakukan lembaga adhyaksa akan tetap berjalan karena substansinya berbeda dengan penyidikan yang sudah dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Jaksa Agung mengatakan itu dua hal berbeda, yang satu ranah etika dan yang di sini ranah hukum. Tentu kami terus melanjutkan proses penyelidikan perkara ini," kata Fadil di Kejagung, Jakarta, Kamis (17/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasca pengunduran diri Setya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memang berkata bahwa lembaganya akan terus mengusut perkara tersebut. Fadil berkata, penyelidik Jampidsus Kejagung akan menunggu kedatangan Setya untuk dimintai keterangan dalam perkara yang melibatkan dirinya itu.

"Mungkin yang bersangkutan (Setya) sedang sibuk, tapi kalau bisa datang ke sini kami tunggu terus. Tidak ada perubahan jadi mempersulit atau mempermudah (penyelidikan). Kami berjalan normal saja, siapapun di mata hukum sama," ujarnya.

Saat ini Kejagung diketahui sedang mengusut perkara pemufakatan jahat yang melibatkan Setya, Maroef, dan Riza. Pengusutan mulai dilakukan setelah pertemuan mereka saat membahas perpanjangan kontrak karya Freeport diketahui publik.

Perkara pemufakatan jahat ini berkembang dari kasus etik yang dihadapi Setya di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Setya diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

Dugaan pencatutan itu dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD setelah dia mendapat laporan langsung dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang diam-diam merekam percakapannya dengan Setya dan Riza.

Dalam laporan Sudirman disebutkan, pertemuan antara Setya-Maroef-Riza menyinggung permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia sebagai kompensasi atas rencana Setya memuluskan perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika Serikat itu di Indonesia yang akan berakhir pada 2021. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER