Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memutuskan untuk menahan Yulianus Paonganan, tersangka kasus pornografi foto Presiden Joko Widodo dan artis Nikita Mirzani.
"Ditahan karena ada kekhawatiran akan menghilangkan barang bukti," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Agung Setya.
Agung mengatakan barang bukti itu belum ditemukan dalam proses penangkapan dan penggeledahan di rumahnya hari ini. Oleh karena itu penyidik mengambil langkah penahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Yulianus, Suhardi Somomoeljono, mengatakan telah meminta agar penyidik tidak melakukan penahanan. Namun permintaan itu tidak dikabulkan.
"Saya nulis surat permintaan itu setengah jam sebelum ditahan. Tapi hukum berkata lain," kata Suhardi.
Rencananya hari ini, Jumat (18/12), Suhardi akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kliennya mempunyai tanggung jawab sebagai kepala keluarga.
Selain itu, Yulianus juga mempunyai tanggung jawab menjalani proyek yang sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara. "Supaya tidak merugikan negara," kata dia.
Pemilik akun @ypaonganan itu ditangkap tim penyidik kemarin di Jakarta. Dia diduga telah melanggar Undang-Undang Pornografi dan Transaksi Informasi Elektronik.
Akun tersebut sebelumnya mengunggah foto Presiden Jokowi duduk bersama artis Nikita Mirzani. Dalam foto, Nikita tampak mengenakan
hot pants.
Dalam foto itu, tercantum tulisan yang mengesankan sang Presiden punya skandal dengan artis itu. Tulisan bernada porno itu juga sempat ramai diperbincangkan di Twitter.
(pit)