"Jalan terus, kita tidak akan berhenti. Sampai saat ini tim kita bekerja keras untuk meminta keterangan siapapun yang kita nilai punya relevansi dan bisa membantu mengungkapkan kasus ini," kata Jaksa Agung HM. Prasetyo, seperti dilansir Antara di Jakarta, Jumat (18/12).
Ia menambahkan sampai sekarang belum perlu memanggil Setya Novanto karena masih meminta keterangan dari orang yang terkait dugaan rekaman itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga meminta keterangan dari ahli pidana dan ahli hukum tata negara. "Semua kita undang, termasuk akan meminta keterangan ahli tentang investasi asing di Indonesia," tutur Jaksa Agung.
Rekaman itu masih dipinjam oleh Kejagung untuk mengungkap kasus yang akhirnya menggusur Ketua DPR RI Setya Novanto dari jabatannya. (antara/bag)