Penyelidikan Kejaksaan Makin Mudah Pasca Setya Mundur

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 18 Des 2015 06:02 WIB
Mundurnya Setya dari jabatannya terdahulu dapat mempermudah langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara pemufakatan jahat yang melibatkan dirinya.
Jaksa Agung M Prasetyo menilai dengan tidak adanya kapasitas yang dimiliki Setya Novanto, penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat PT Freeport Indonesia akan lebih mudah. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo turut berkomentar menanggapi mundurnya Setya Novanto dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Menurut Prasetyo, mundurnya Setya dari jabatannya terdahulu dapat mempermudah langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara pemufakatan jahat yang melibatkan dirinya.

"Mudah-mudahan saja (mempermudah). Yang pasti dengan dia mundur tidak lagi ia punya kapasitas yang ada sekarang," kata Prasetyo saat dihubungi.
Prasetyo berkata, lembaga adhyaksa sebenarnya tidak melihat pengaruh jabatan yang diemban Setya saat melakukan penyelidikan perkara pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia.

"Kita tidak permasalahkan itu, tidak lihat siapa dia. Kita lihat yang pasti ada indikasi korupsi (dalam perkara Freeport) yang sekarang kita akan dalami dan ungkap," ujarnya.
Saat ini Kejagung diketahui sedang mengusut perkara pemufakatan jahat yang melibatkan Setya, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid. Pengusutan mulai dilakukan setelah pertemuan Setya, Maroef, dan Riza saat membahas perpanjangan kontrak karya Freeport diketahui publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkara pemufakatan jahat ini berkembang dari kasus etik yang dihadapi Setya di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Setya diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

Dugaan pencatutan itu dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD setelah dia mendapat laporan langsung dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang diam-diam merekam percakapannya dengan Setya dan Riza.
Dalam laporan Sudirman disebutkan, pertemuan antara Setya-Maroef-Riza menyinggung permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia sebagai kompensasi atas rencana Setya memuluskan perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika Serikat itu di Indonesia yang akan berakhir pada 2021.
(pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER