Budi Waseso Bangga KPK Tetapkan RJ Lino Tersangka

CNN Indonesia
Jumat, 18 Des 2015 23:58 WIB
KPK menetapkan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka kasus pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Mantan Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso bersiap mengikuti rapat dengan Pansus Pelindo II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/10). (Antara Foto/Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka kasus pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

"Ada kebanggaan, kebahagiaan, berarti pekerjaan saya kan benar," kata Budi usai berdiskusi dengan wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12).

Dia menyebut kasus yang ditangani KPK meski berbeda dengan yang dia sempat tangani sebagai Kepala Bareskrim dulu adalah sebuah kesatuan.

"Itu bagian. Kasus yang saya tangani dulu pun bermuara ke sana," kata Budi.

Ketika ditanyai apakah penetapan tersangka ini membuktikan kegaduhan yang disebut-sebut jadi alasan dia dipindahkan menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional, Budi enggan membenarkan. 
"Begini, kegaduhan itu bukan soal kasusnya, tapi kegaduhan itu pada proses penegakan hukumnya," kata Budi.

Kasus Pelindo II yang tengah Bareskrim yaitu terkait pengadaan 10 unit crane senilai Rp 45 miliar. Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim menemukan proses pengadaan mobile crane tersebut menyalahi prosedur karena pemenang tender yang ditunjuk langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Pelindo dianggap tak menggunakan analisa kebutuhan barang, hingga mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak tahun 2013 terbengkalai di Pelabuhan Tanjung Priok. Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim.

Pengacara Pelindo II, Fredrich Yunadi pun membenarkan bahwa kasus yang ditangani KPK berbeda dengan yang ditangani Bareskrim. Namun, untuk kasus yang ditangani KPK, Fredrich belum bisa banyak berkomentar karena belum bertemu langsung dengan Lino.

"Saya ini kan pengacara korporasi Pelindo II dan sekaligus pengacara pribadi Pak RJ Lino yang di Bareskrim. Untuk kasus yang di KPK, saya belum bisa banyak memberikan komentar karena belum bertemu dengan Pak Lino," tutur Fredrich.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER