Polisi Tetapkan Empat Tersangka Bentrokan Lapas Kerobokan

CNN Indonesia
Sabtu, 19 Des 2015 15:45 WIB
Kepolisian Resor Badung memastikan terus mendalami insiden bentrok di lapas tersebut. Besar kemungkinan tersangka bakal bertambah.
Polisi berpatroli di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan pasca bentrokan, Denpasar, Jumat (18/12). Situasi di lapas terbesar di Bali itu mulai kondusif namun polisi bersenjata masih melakukan penjagaan di sejumlah kawasan di Denpasar pasca bentrokan antara anggota organisasi massa (ormas) yang menewaskan 4 orang. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Denpasar, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Badung, Bali, telah menetapkan empat orang tersangka terkait bentrokan antarnarapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, Kerobokan, Kabupaten Badung.

"Sudah ada empat tersangka dari napi yang kami amankan di polres," kata Kepala Polres Badung, Ajun Komisaris Besar Tonny Binsar, ditemui di Lapas Kerobokan di Denpasar, Sabtu (19/12).

Meski demikian, Tonny tidak membeberkan detail identitas empat narapidana tersebut termasuk apakah berasal dari organisasi kemasyarakatan tertentu yang sebelumnya bentrok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat narapidana yang ditetapkan sebagai tersangka itu diamankan pada Jumat (18/12) malam dan kini mendekam di penjara Polres Badung.

"Kami tengah dalami, kemungkinan tersangka bisa bertambah," ujarnya.

Sebelumnya, lanjut dia, ada 19 orang narapidana yang diperiksa oleh polisi namun polisi menetapkan empat orang di antaranya sebagai tersangka.

Pada Kamis (27/12) sore sekitar pukul 16.00 WITA, terjadi bentrokan berdarah antarnarapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung.

Diduga narapidana tersebut memiliki kaitan dengan dua ormas besar di Denpasar. Keributan di dalam lapas kala itu kemudian meluas hingga di Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Tercatat, empat orang tewas masing-masing dua narapidana dan dua lainnya di Jalan Teuku Umar Denpasar.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER