Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan 10 mobile crane PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) tetap berjalan meski direkturnya, Richard Joost Lino, ditetapkan tersangka institusi lain.
"Kita tetap jalani proses Pelindo ini, kami tetapkan Pak FN (Ferialdy Noerlan) dulu ya. Seyogyanya sudah berjalan dan kami harus ikuti proses, tahapnya harus lengkap dulu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Agung Setya di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/12).
Dia mengatakan, hingga saat ini penyidik belum mengetahui sejauh mana kasus akan mengalir sehingga belum bisa memastikan keterlibatan Lino. Namun, seandainya Lino ditetapkan tersangka, Bareskrim pun tidak akan terganggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting pertanggungjawabannya. Kasusnya beda, orangnya sama, itu bisa," kata Agung.
Hingga kini Bareskrim baru menetapkan satu tersangka yakni Ferialdy yang menjabat sebagai Direktur Teknik di perusahaan pimpinan Lino itu. Agung mengatakan pihaknya masih membuka kemungkinan penetapan tersangka lain selain pejabat tersebut.
Dia juga tidak merasa didahului Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan Lino sebagai tersangka. Kata Agung, dalam penyidikan pasti selalu ada dinamika yang memengaruhi kecepatan setiap prosesnya.
"Saya juga tidak terkejut ketika KPK menetapkan dia sebagai tersangka. Karena saya sudah tahu," kata Agung.
Dia mengatakan Bareskrim sudah berkoordinasi dengan Komisi Antikorupsi terkait masing-masing kasus yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut. Karena itu, penetapan tersangka sudah lebih dulu diketahuinya.
Belum lagi, kata dia, KPK sudah menyelidiki kasus tersebut sejak lama. "Itu kan kasus 2010, yang kami tangani 2014, menurut saya waktu yang cukup."
Kemarin, KPK menyatakan telah menetapkan Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan
quay container crane di perusahaannya. Kasus ini berbeda dengan yang ditangani Bareskrim.
Bareskrim menangani kasus dugaan korupsi 10 mobile crane yang seharusnya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda. Penyidik menyebut alat-alat berat itu belakangan ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
(meg)