Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan anggota organisasi masyarakat Exalt to Creativity, atau XTC, memadati ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/12). Mereka datang untuk mengawal sidang putusan terdakwa korupsi Patrice Rio Capella.
Kehadiran mereka di ruang sidang Pengadilan Tipikor adalah untuk memberikan dukungan moral kepada Rio yang tak lain merupakan Ketua Dewan Pembina XTC.
"Pak Rio orang kehormatan di organisasi kami dan banyak memberikan sumbangsih pemikiran maupun semangat kepada XTC," ujar Ketua XTC Kota Bandung M Dicky Fauziah.
Rio dipercaya mendapuk jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina XTC sejak 2015. Mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu dinilai punya andil besar membawa perubahan XTC dari klub motor menjadi organisasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada masa-masa transisi, Pak Rio adalah orang yang turut membantu XTC menjadi Ormas," kata Dicky.
XTC merupakan organisasi yang terbentuk sejak 1982. Nama XTC dikenal luas terutama di Kota Bandung sebagai klub motor yang punya pengaruh besar dalam perjalanan sejarah dunia otomotif jalanan di Kota Kembang.
Wakil Ketua XTC Kota Bandung Reza Bahrul Ulum menyatakan XTC kini sudah sepenuhnya berpayung hukum menjadi organisasi masyarakat.
Kegiatan XTC saat ini tidak hanya bergelut di dunia otomotif, melainkan juga kegiatan sosial.
"Sudah tidak ada lagi istilah gangster di Bandung. XTC kini bergerak untuk membantu masyarakat," kata Reza.
Ada kaitan cerita historikal di balik terpilihnya Rio sebagai Ketua Dewan Pembina XTC. Istri Rio, Restuty Aprillia, rupanya merupakan salah satu perempuan pertama yang bergabung dengan XTC.
Teh Ijes, demikian panggilan akrab Restuty di XTC, sudah bergabung dengan klub motor berlambang lebah itu sejak 1987. Dia kini masih aktif berkegiatan di XTC dan namanya dikenal sebagai salah satu senior yang dituakan.
"Sewaktu masih menjadi klub motor, saya adalah perempuan yang aktif di XTC. Dekade 1990-an, saya juga pernah ikut mengospek anggota baru yang mau bergabung di XTC," kata Ijes.
Ijes berharap suaminya dibebaskan. Dia meyakini Rio tak bersalah dan posisinya tidak lebih dari korban tumbal politik.
"Yang namanya istri, pasti ingin suaminya bebas," kata Ijes.
Alih-alih menjerat Rio, Ijes mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi yang seakan membiarkan Fransisca Insani Rahesti yang punya peran sebagai pemberi suap kepada Rio.
Rio menjadi terdakwa kasus korupsi setelah terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milil daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kasus ini, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evu Susanti, diduga memberi uang Rp 200 juta kepada Rio
melalui Fransisca, salah satu staf di Kantor OC Kalogis.
Uang tersebut diberikan kepada Rio agar dirinya mau "mengamankan" kasus bansos yang ditangani Kejaksaan Agung. Nama Gatot tercantum sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
(bag)