Kehadiran mereka di ruang sidang Pengadilan Tipikor adalah untuk memberikan dukungan moral kepada Rio yang tak lain merupakan Ketua Dewan Pembina XTC.
"Pak Rio orang kehormatan di organisasi kami dan banyak memberikan sumbangsih pemikiran maupun semangat kepada XTC," ujar Ketua XTC Kota Bandung M Dicky Fauziah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
XTC merupakan organisasi yang terbentuk sejak 1982. Nama XTC dikenal luas terutama di Kota Bandung sebagai klub motor yang punya pengaruh besar dalam perjalanan sejarah dunia otomotif jalanan di Kota Kembang.
Kegiatan XTC saat ini tidak hanya bergelut di dunia otomotif, melainkan juga kegiatan sosial.
Ada kaitan cerita historikal di balik terpilihnya Rio sebagai Ketua Dewan Pembina XTC. Istri Rio, Restuty Aprillia, rupanya merupakan salah satu perempuan pertama yang bergabung dengan XTC.
"Sewaktu masih menjadi klub motor, saya adalah perempuan yang aktif di XTC. Dekade 1990-an, saya juga pernah ikut mengospek anggota baru yang mau bergabung di XTC," kata Ijes.
Ijes berharap suaminya dibebaskan. Dia meyakini Rio tak bersalah dan posisinya tidak lebih dari korban tumbal politik.
"Yang namanya istri, pasti ingin suaminya bebas," kata Ijes.
Rio menjadi terdakwa kasus korupsi setelah terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milil daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kasus ini, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evu Susanti, diduga memberi uang Rp 200 juta kepada Rio
melalui Fransisca, salah satu staf di Kantor OC Kalogis.
Uang tersebut diberikan kepada Rio agar dirinya mau "mengamankan" kasus bansos yang ditangani Kejaksaan Agung. Nama Gatot tercantum sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (bag)