Seorang Ibu Terlibat Jaringan Narkotik Lapas Kerobokan

Megiza | CNN Indonesia
Senin, 28 Des 2015 13:52 WIB
Wanita asal Bondowoso itu mengaku sebagai anak buah seorang narapidana di Lapas Kerobokan, Bali. Ratusan gram sabu siap edar ada di tangan saat ditangkap.
Wanita asal Bondowoso yang kedapatan memiliki ratusan gram sabu itu mengaku sebagai anak buah seorang narapidana di Lapas Kerobokan, Bali. Ratusan gram sabu siap edar di tangannya saat ditangkap. (CNN Indonesia/Aulia Pratama)
Denpasar, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan oleh narapidana yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung.

Satu orang tersangka berinisial TS (31), yang merupakan ibu rumah tangga asal Bondowoso, Jawa Timur, diamankan pada Jumat (25/12) di kamar kontrakannya di Perumahan Darmasaba Permai, Abiansemal, Kabupaten Badung, setelah kedapatan memiliki 170,35 gram sabu siap edar.

Ratusan gram sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening tersebut ditemukan bersama 92 butir ekstaso seberat 159,95 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan salah satu tangkapan besar selama tahun 2015 dengan jaringan lapas," kata Kepala BNP Bali, Brigadir Jenderal Putu Suastawa di Denpasar, Senin (28/12).

"Dengan penangkapan ini, setidaknya kami bisa menyelamatkan sekitar 2.500 orang dengan estimasi pemakain 0,1 gram," katanya.

Dari keterangan tersangka TS, wanita yang memiliki satu orang anak itu mengaku memiliki "bos" berinisial AD yang mendekam di Lapas Kerobokan.

TS mengaku mengenal AD ketika dirinya kerap mengunjungi kekasihnya yang juga mendekam di lapas yang baru saja terjadi peristiwa berdarah itu.

"Saya sudah dua kali mengedarkan narkoba," ujarnya.

Mantan pekerja di salah satu kafe di Denpasar itu mengaku bahwa dirinya tidak dijanjikan berapa upah yang diberikan namun dia mengaku pernah diberi uang sebesar Rp1 juta.

Dalam waktu dekat, BNN Bali pun memastikan bakal memeriksa AD.

"Ini baru tiga hari, kami dalami dulu. Kami akan periksa AD untuk memberikan keterangan," katanya.

Sejumlah barang bukti dibeberkan petugas yang didapatkan dari kamar kos tersangka TS di antaranya satu buah timbangan, buku catatan transaksi, satu bundel kertas tempel, tiga buah pipa kaca yang dimodifikasi dan plastik klip untuk membungkus narkotik. (antara)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER