Muhammadiyah: Jaringan Kelompok Keagamaan Harus Diperkuat

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Rabu, 30 Des 2015 15:35 WIB
Beberapa kasus yang membawa nama agama di tahun 2015 adalah Tolikara, Singkil, serta pertentangan antara Sunni dan Syiah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haidar Nashir. (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir berpendapat jaringan kelompok keagamaan harus diperkuat agar toleransi antar umat beragama di tahun 2016 dapat membaik.

"Hal itu penting karena hidup antara kelompok beragama pasti pernah terjadi gesekan. Namun, di situlah kami optimistis akan ada toleransi," kata Nashir saat ditemui di PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (30/12).

Dalam catatan akhir tahun Muhammadiyah, suasana kehidupan beragama di Indonesia pada tahun ini dinilai cukup kondusif. Kendati demikian, Muhammadiyah menilai potensi terjadinya ketegangan dan konflik antar umat beragama masih tinggi.
Beberapa kasus yang membawa nama agama di tahun 2015 di antaranya adalah Tolikara, Singkil, serta pertentangan antara Sunni dan Syiah. Oleh karena itu, Muhammadiyah menilai pemerintah harus memperkuat kerukunan umat beragama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah dinilai perlu melakukan penguatan bukan hanya dengan memperbanyak undang-undang dan peraturan, tetapi juga dengan memfasilitasi dialog antar umat beragama dan melindungi kelompok minoritas.

"Saya percaya ke depannya toleransi antar umat beragama di Indonesia akan lebih baik karena semakin banyak organisasi kemasyarakatan yang menyebarkan nilai agama yang toleran dan menebar cinta kasih," ujarnya.
Beberapa hari yang lalu, Kementerian Dalam Negeri menjadi tuan rumah forum Kerukunan Umat Beragama. Kemendagri mengundang Kementerian Agama, Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan dan tokoh-tokoh enam agama di Indonesia. Nantinya, forum ini akan dilakukan setiap bulan baik di pusat, provinsi, kabupaten/kota dan desa.

"Forum ini hanya ingin mempertegas komitmen, tokoh agama dan pemerintah ikut bertanggung jawab terhadap stabilitas (kerukunan beragama) di daerah," kata Tjahjo.
Selain itu, Tjahjo juga menuturkan akan meminta kepada seluruh kepala daerah untuk mendukung segala bentuk kegiatan umat beragama di daerahnya. Forum keagamaan dan adat wajib mendapat pembiayaan melalui pengalokasian APBD.

Senada, Jaksa Agung Prasetyo menuturkan jajarannya sebagai bagian dari pemerintah siap mengawal kerukunan umat beragama. Dia menyebutkan, Kejaksaan memiliki tugas di bidang ketertiban dan kententraman. Bidang itu mencakup mencegah adanya penyalahgunaan, penodaan agama yang membahayakan masyarakat.

Selain itu, Kejaksaan juga mempunyai forum pengawas aliansi umat yang bertugas memantau kerukunan. Kejaksaan memiliki peran intelijen, yang menjaga ketertiban umum. Oleh karena itu, dia mengatakan Kejaksaan membuka diri bagi para stakeholders keagamaan untuk berkoordinasi bersama kejaksaan mengenai potensi kerawanan konflik beragama. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER