Kubu Ical Tuding Pemerintah Memperuncing Konflik Golkar

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Minggu, 03 Jan 2016 15:11 WIB
Menkumham mencabut SK pengesahan kepengurusan kubu Agung, namun enggan mengesahkan kepengurusan kubu Ical. Ini disebut tak bertanggung jawab.
Internal Golkar kembali bergolak pascakeluarnya SK pencabutan kepengurusan kubu Munas Ancol. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kubu Aburizal Bakrie menilai pemerintah, melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, telah menyalahgunakan wewenang karena mempertajam konflik di tubuh Partai Golkar. Menkumham pekan lalu mengeluarkan Surat Keputusan pencabutan kepengurusan kubu Agung Laksono, namun pada saat yang sama belum mengakui kubu Ical –sapaan Aburizal– sebagai pengurus sah Golkar.

“Tampak jelas pemerintah sudah menyalahgunakan wewenang. Seharusnya wewenang itu tidak digunakan untuk memecah-belah partai politik," kata Bendahara Umum Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo, Minggu (3/12).

Menurut Bambang, Menkumham hanya melaksanakan putusan Mahkamah Agung membatalkan SK tentang pengesahan kepengurusan kubu Agung hasil Musyawarah Nasional Ancol, namun enggan mengesahkan kepengurusan hasil Munas Bali.
Bambang menuding pemerintah sengaja mempersulit legalitas kepengurusan Partai Golkar dan lari dari tanggung jawab dengan bersikap seakan abstain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kepada publik, pemerintah ingin menunjukkan posisinya yang independen alias tidak memihak. Sayang, dengan bersikap abstain, pemerintah sebenarnya sedang mempertontonkan perilaku konyol,” ujar Bambang.

Sikap abstain pemerintah atas dualisme kepengurusan Golkar, kata Bambang, bisa diartikan sebagai upaya merekayasa sekaligus mengeskalasi persoalan internal di tubuh partai beringin.

Lagi pula, kata Bambang, sikap abstain alih-alih membuat pemerintah menunjukkan independensinya, justru memperlihatkan keberpihakan kepada salah satu kubu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Golkar kubu Ical, Aziz Syamsuddin, menuntut agar Yasonna mundur dari jabatannya.

"Saat dia mencabut kepengurusan Ancol, seharusnya dia menerbitkan Surat Keputusan kepengurusan Munas Bali," kata Aziz.

Ia menuduh Yasonna telah menciptakan ketidakpastian dan kesimpangsiuran dalam demokrasi dan penegakan hukum keputusan hukum.

"Saudara Yasonna Laoly sudah sepantasnya mundur atau masuk dalam gelombang reshuffle kabinet," kata Aziz.

Golkar, menurut kubu Agung, kini mengalami kevakuman kepemimpinan karena SK kepengurusan Munas Ancol dicabut, sementara kubu Munas Bali belum diakui sebagai pengurus Golkar, dan kepengurusan Munas Riau 2009 telah berakhir.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER