Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI Komissaris Besar Suharsono menyatakan pergantian Kepala Polda Nusa Tenggara Timur tidak berkaitan dengan kasus perselisihan antara Kepala Sub Direktorat II Narkoba Polda NTT Ajun Komisaris Besar Albert Neno dengan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI Herman Hery.
"Itu mutasi rutin saja dan ada juga Kapolda-Kapolda lain yang dimutasi. Jafi tidak khusus," ujar Suharsono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/12).
Suharsono mengungkapkan pergantian para Perwira Tinggi di jajaran Mabes Polri khususnya mutasi Kapolda NTT sebaiknya tidak dikaitkan dengan kasus yang sedang ditanganinya.
Lebih lanjut, Suharsono juga menegaskan bahwa sampai saat ini Albert masih bertugas di Polda NTT dan belum ada rencana mutasi terhadap Albert. Pasalnya, Mabes Polri menilai tindakan anggota Kepolisian dalam menjalankan tugas selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini Albert masih di NTT. Tidak ada pergantian terhadap yang bersangkutan," ujar Suharsono.
Suharsono juga menyampaikan kasus Albert dengan Herman telah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Pemindahan penanganan tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Hari ini kasus laporan polisi NTT dilimpahkan ke Bareskrim tentu langsung dipelajari Direktorat Pidana Umum Bareskrim untuk penanganan lebih lanjut," ujar Suharsono.
Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan telah menugaskan Divisi Profesi dan Penanganan Mabes Polri untuk meninjau langsung ke Polda NTT berkaitan dengan kasus tersebut.
"Makanya saya katakan Pak Kadiv Propam saya tugaskan ke sana untuk cek kebenaran itu," ujar Badrodin di Mabes Polri.
Sebelumnya, kasus perselisihan antara anggota polisi Polda NTT dengan anggota DPR bermula dari sebuah razia minuman keras di beberapa wilayah di NTT menjelang Natal dan tahun baru. Namun, usai melakukan razia, Albert mengaku mendapat ancaman dari Herman selaku anggota DPR dari Daerah Pemilihan NTT. Usai mendapat ancaman, Albert kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda NTT.
Di sisi lain, Herman membantah telah mengancam Albert. Ia mengaku bahwa yang menghubungi Albert saat itu adalah stafnya yang bernama Ronny dan menggunakan telepon genggamnya. Albert juga mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan antara Ronny dengan Albert terkait dengan razia miras di NTT.
Diketahui Kapolda NTT Brigadir Jenderal Endang Sunjaya digantikan oleh Brigjen Widiyo Sunaryo yang sebelumnya bertugas di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. Brigjen Endang Sunjaya dipromosikan menjadi Inspektur Wilayah III Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri.
(pit)