"Itu mutasi rutin saja dan ada juga Kapolda-Kapolda lain yang dimutasi. Jafi tidak khusus," ujar Suharsono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/12).
Suharsono mengungkapkan pergantian para Perwira Tinggi di jajaran Mabes Polri khususnya mutasi Kapolda NTT sebaiknya tidak dikaitkan dengan kasus yang sedang ditanganinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharsono juga menyampaikan kasus Albert dengan Herman telah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Pemindahan penanganan tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Makanya saya katakan Pak Kadiv Propam saya tugaskan ke sana untuk cek kebenaran itu," ujar Badrodin di Mabes Polri.
Sebelumnya, kasus perselisihan antara anggota polisi Polda NTT dengan anggota DPR bermula dari sebuah razia minuman keras di beberapa wilayah di NTT menjelang Natal dan tahun baru. Namun, usai melakukan razia, Albert mengaku mendapat ancaman dari Herman selaku anggota DPR dari Daerah Pemilihan NTT. Usai mendapat ancaman, Albert kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda NTT.
Diketahui Kapolda NTT Brigadir Jenderal Endang Sunjaya digantikan oleh Brigjen Widiyo Sunaryo yang sebelumnya bertugas di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. Brigjen Endang Sunjaya dipromosikan menjadi Inspektur Wilayah III Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri. (pit)