Polri dan KPK Akan Bentuk Unit Gabungan Atasi Korupsi

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 04 Jan 2016 23:11 WIB
Unit gabungan ini diharapkan dapat memperbaiki permasalahan korupsi yang kerap terjadi daerah-daerah yang selama tak terjangkau.
Polri dan KPK sepakat membentuk unit gabungan dalam pemberantasan korupsi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan akan membentuk unit gabungan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak kasus korupsi yang terjadi. Pembentukan unit gabungan tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan korupsi.

Kesepakatan ini didapat setelah Kapolri bertemu dengan lima pimpinan KPK hari ini di Mabes Polri.

"Misalnya membentuk unit reaksi cepat, pelatihan bersama, melakukan pilot project dalam hal pembenahan sistem tempat-tempat yang banyak terjadi korupsi," kata Badrodin usai menerima kunjungan KPK di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1).

Tim gabungan yang terbentuk itu juga akan melakukan penelitian terhadap beberapa provinsi yang memiliki intensitas tinggi terhadap kasus korupsi. Beberapa wilayah yang disinggung oleh Badrodin di antaranya Riau dan Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Badrodin, dua provinsi tersebut dinilai bermasalah karena kepala daerahnya sering terlibat dengan kasus korupsi. Oleh karena itu, dengan adanya unit gabungan diharapkan dapat memperbaiki permasalahan korupsi yang kerap terjadi di dua provinsi itu dan provinsi lain yang belum terjangkau oleh KPK dan Polri.

"Unit gabungan untuk melakukan penelitian-penelitian terhadap sistem, mungkin ada sistem yang salah, dan harus diperbaiki," kata Badrodin.

Namun ia belum bisa memastikan kapan unit gabungan tersebut bisa terbentuk. Badrodin hanya menjelaskan ada beberapa strategi yang telah dihasilkan dalam pertemuan antara Polri dan KPK.

Badrodin menerima kunjungan lima pimpinan KPK ke Mabes Polri. Petemuan pertama Kapolri dengan lima pimpinan terpilih ini merupakan pertemuan pertama.

Pertemuan sendiri berlangsung selama satu jam dan membahas berbagai hal terkait dengan strategi penanganan kasus korupsi di Indonesia. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER