Bekas Direktur Keuangan Pelindo Ungkap Proses Pengadaan Crane

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 06 Jan 2016 07:18 WIB
Bekas Direktur Keuangan PT Pelindo II Dian M Noer membeberkan proses pengadaan tiga buah Quay Container Crane (QCC) yang dilakukan bosnya, RJ Lino.
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Direktur Keuangan PT Pelindo II Dian M Noer diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dian membeberkan proses pengadaan tiga buah Quay Container Crane (QCC) yang dilakukan bosnya, RJ Lino.

"Ada 10 pertanyaan, termasuk proses pengadaan barang," kata Dian saat keluar dari gedung KPK, di Jakarta, Selasa (5/1), sekitar pukul 18.40 WIB.

Dian tak menampik ketika ditanya soal penolakan pembayaran kepada perusahaan yang ditunjuk langsung oleh RJ Lino untuk menggarap proyek. "Iya betul (saya menjelaskan soal penolakan pembayaran yang akhirnya diambil alih RJ Lino)," katanya.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan Dian diminta keterangannya soal mekanisme pembayaran. Dengan posisinya sebagai bagian keuangan, Dian dianggap mengetahui proses pengadaan crane.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum mundur, Lino selaku Direktur Utama PT Pelindo II ini ditetapkan sebagai tersangka pengadaan pada proyek yang digelar tahun anggaran 2010 itu. Lino diduga menunjuk langsung perusahaan penggarap proyek tanpa lelang yakni PT Wuxi Huadong Heavy Machinery Ltd.

Crane yang didatangkan perusahaan tersebut dinilai tak sesuai spesifikasi. Dian sempat menolak untuk membayar proses pengadaan namun ia justru diberhentikan oleh Lino.

Atas perbuatannya, Lino pun disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (sip/sip)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER