Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrat menilai pernyataan Angelina Patricia Sondakh (Angie) yang menuding Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terlibat dalam perkara pencucian uang Muhammad Nazaruddin tidak bisa dipercayai begitu saja.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan menyatakan pernyataan Angie itu sebatas omongan. “Yang ngomong orang lain (Angie). Segala sesuatu itu harus ada dua alat bukti. Kalau hanya berdasarkan pada perkataan bisa kacau,” ujar Ramadhan kepada CNN Indonesia.com, Kamis (7/1).
Angie, dalam kesaksian di sidang lanjutan kasus pencucian uang bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (6/1), menyebut proyek jatah Partai Demokrat di parlemen terutama yang berkaitan dengan Kementerian Pendidikan atas izin dari ‘pangeran’. Pangeran yang dimaksud Angie yaitu Ibas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramadhan mengatakan pernyataan Angie tersebut harus diuji terlebih dulu untuk membuktikan benar atau tidak. “Harus dites dulu, diuji, buktinya apa. Harus seperti itu supaya fair,” ucapnya.
Bekas anggota Komisi I DPR itu menegaskan perlunya dicek terlebih dulu. “Harus ada cek dan ricek,” kata Ramadhan. “Tidak bisa hanya berdasar pada perkataan saja. Tidak sejalan dengan penegakan hukum,” lanjut dia.
Ramadhan menambahkan hukum jangan diintervensi oleh kepentingan lainnya. “Biarkan hukum bekerja, artinya jangan ditekan-tekan, jangan ada motif politik,” tuturnya.
Saat ditanya apakah Ibas perlu memberi klarifikasi atau keterangan atas tudingan Angie itu, Ramadan tidak mengomentarinya. “Saya sekarang ini dalam perjalanan mau ke DPP dulu untuk membicarakan perkembangan-perkembangan politik terutama sidang MK hari ini soal sengketa pilkada,” tuturnya.
Sebelumnya, Angie mengaku saat duduk di Komisi Pendidikan DPR diinstruksikan oleh Muhammad Nazaruddin untuk mengurusi proyek jatah Partai Demokrat di parlemen terutama yang berkaitan dengan Kementerian Pendidikan.
Berdasarkan pengakuan Angie, perintah Nazar untuk dituruti oleh bawahannya merupakan perpanjangan instruksi dari pejabat partai di teras atas. "Kalau Pak Nazar bilang itu perintah Ketua Umum, Anas (Urbaningrum), dan izin dari pangeran," kata Angie.
Jaksa lantas mempertanyakan siapa sosok 'pangeran' yang dimaksud Angie. "Pak Nazar lebih tahu lah siapa pangeran," kata Angie. Jaksa tidak puas mendengar jawaban Angie. Mantan Putri Indonesia itu kembali diminta penegasannya dalam memberikan kesaksian. “Kalau pangeran, saya mengetahui dari Pak Nazar. Pangeran itu Ibas," ujar Angie.
(obs)