Menteri Luhut Ingatkan KPK Tak Gaduh Berantas Rasuah

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 07 Jan 2016 17:16 WIB
Menteri Luhut mengaku tak membicara kasus korupsi secara spesifik dalam pertemuan dengan pimpinan KPK hari ini.
Foto: CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tak gaduh dalam memberantas rasuah. Alasannya, gaduh justru menimbulkan ketidakstabilan politik.

"Kami akan bertukar informasi untuk mengenai masalah-masalah yang menyangkut keadaan korupsi. Kami tidak mau melakukan pekerjaan itu pakai gaduh-gaduh, diam-diam tapi hasilnya jelas," kata Luhut usai bertemu pimpinan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1).

Luhut menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat berkomitmen untuk membantu lembaga antirasuah. KPK sebagai lembaga trigger mechanism juga diharapkan dapat menyumbang angka penurunan jumlah koruptor di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya soal kasus apa yang dibahas oleh Luhut bersama pimpinan, ia menampik. "Kami belum bahas menyangkut pada spesifik kasus," katanya.

Luhut juga membantah ia membicarakan kasus korupsi Pelindo. "Saya tidak membicarakan itu karena itu sudah jadi, kami bicara yang sedang ke depan," ucapnya.

Kasus Pelindo adalah salah satu kasus besar yang tengah ditangani KPK yang menjerat bekas Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Lino diduga menunjuk langsung perusahaan penggarap proyek pengadaan Quay Container Crane tahun 2010 tanpa lelang.

Sementara itu, merujuk data KPK, pada tahun 2014 lembaga ini telah melangsungkan 322 penyelidikan, 224 penyidikan, 185 penuntutan kasus, dan 140 kasus telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Dalam pengusutannya, kegaduhan muncul saat KPK menetapkan petinggi Kepolisian, Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Tak terima, Koprs Bhayangkara justru menjerat petinggi KPK dengan tindak pidana.

Dua di antaranya yang kini tengah menjalani kasus di kepolisian adalah Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER