Rano Karno Akui Ada Permintaan Uang Pelicin Bank Banten

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 07 Jan 2016 10:31 WIB
Tidak tanggung-tanggung, uang pelicin untuk pengesahan penyertaan modal dari APBD untuk pembentukan Bank Banten itu mencapai angka Rp 10 miliar.
Tidak tanggung-tanggung, uang pelicin untuk pengesahan penyertaan modal dari APBD untuk pembentukan Bank Banten itu, disebut Plt Gubernur Banten Rano Karno, mencapai angka Rp 10 miliar.(CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno mengaku ada permintaan uang pelicin untuk pengesahan penyertaan modal dari Anggaran dan Pendapatan Belanja (APBD) Banten guna pembentukan Bank Banten. Permintaan itu datang dari anggota DPRD Banten.

Para legislator disebut meminta duit kepada Direktur PT Banten Global Development (BGD), Ricky Tampinongkol. Perusahaan pimpinan Ricky adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menggarap proyek Bank Banten.

"Ricky pernah sampaikan ada permintaan Rp10 miliar dari dewan, saya bilang jangan didengar, tidak usah digubris, itu saja," kata Rano saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permintaan itu telah dilayangkan sejak dua hingga tiga bulan yang lalu, sebelum operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2015.

Penyidik komisi antirasuah mencokok Ricky serta dua anggota DPRD Banten yakni Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar, SM Hartono, dan Ketua Fraksi PDIP di DPRD setempat, Tri Satriya Santosa.

KPK menduga kedua legislator daerah tersebut menerima duit dari Ricky. KPK mengamankan duit dalam bentuk dolar Amerika dan rupiah.

"Kalau pemberian uang itu saya tidak tahu," ujarnya.

Uang diduga untuk memuluskan pembahasan APBD yang macet di DPR. Rano Karno merupakan pengusul APBD ke DPRD Banten. Pengesahan APBD dibahas di DPRD setempat. Namun rupanya parlemen tak menyetujui langsung saat ekspose dari PT BGD untuk memilih bank yang akan diakuisisi.

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah ketika dihubungi CNNIndonesia.com mengatakan pihaknya belum percaya pada argumentasi PT BGD untuk membeli bank yang akan diakuisisi.

"Belum dipilih (bank yang akan diakuisi). Yang memungkinkan untuk dimerger Bank Pundi tapi belum kita putuskan. Proses cari bank sudah tujuh bulan," kata Rano.

Pembentukan Bank Banten, menurut Rano, seauai dengan aturan pada Peraturan Daerah tahun 2012 dan Perda Nomor 5 Tahun 2013 mengamanatkan penyertaan modal dari APBD.

Pembangunan bank daerah merupakan proyek besar buat perusahaan pelat merah pimpinan Ricky dengan nilai proyek sebanyak Rp900 miliar. Rencananya, PT BGD bakal membeli saham Bank Pundi sedikitnya 50 persen. Rano Karno disebut akan memiliki saham tersebut.

Ricky disangka melanggar Pasal 5 huruf a atau b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP sementara Hartono dan Tri dijerat pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 undang-undang yang sama.



(meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER