KPK Bedah Keterangan Rano Karno Hari Ini

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 07 Jan 2016 06:57 WIB
Rano Karno bakal bersaksi buat Direktur Utama PT Banten Global Development (PT BGD) Ricky Tampinongkol.
Rano Karno saat dilantik sebagai Gubernur Banten di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2015. Rano menggantikan Atut Chosiyah yang diberhentikan karena menjadi terdakwa kasus korupsi.(CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pembentukan Bank Banten, Kamis (7/1). Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Rano bakal bersaksi buat Direktur Utama PT Banten Global Development (PT BGD) Ricky Tampinongkol.

"Rano Karno dijadwalkan untuk diperiksa hari ini. Penyidik menilai ada beberapa hal yang mungkin bisa dikonfirmasi ke yang bersangkutam," kata Priharsa.

Rano Karno sebagai pemerintah setempat berencana untuk membangun bank daerah. Rano melalui Peraturan Daerah menginstruksikan amanat pembangunan kepada Badan Usama Milik Daerah (BUMD) pimpinan Ricky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amanat tersebut teemaktub dalam Perda Nomor 5 Tahun 2013 yang menjelaskan bank daerah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah di provinsi setempat. Target pembangunan bank daerah harus rampung pada tahun 2016.

PT BGD rencananya akan mengakuisisi Bank Pundi agar dijadikan Bank Banten. Untuk proses akuisisi, dibutuhkan bantuan penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Rano Karno posisinya sebagai eksekutif adalah pengaju rancangan APBD," katanya.

Pengesahan APBD dibahas di DPRS setempat. Namun rupanya parlemen tak menyetujui langsung saat ekspose dari PT BGD. Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah ketika dihubungi CNN Indonesia mengatakan belum percaya pada argumentasi PT BGD untuk membeli bank yang akan diakuisisi.

Dalam proses memuluskan pembahasan, KPK mengendus dugaan transaksi suap. Penyidik komisi antirasuah mencokok Ricky serta dua anggota DPRD Banten yakni Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar, SM Hartono, dan Ketua Fraksi PDIP di DPRD setempat, Tri Satriya Santosa. Mereka dicokok KPK pada 1 Desember 2015.

KPK menduga kedua legislator daerah menerima duit dari Ricky. KPK mengamankan duit dalam bentuk dolar Amerika dan rupiah.

Pembangunan bank daerah merupakan proyek besar buat perusahaan pelat merah pimpinan Ricky dengan nilai proyek sebanyak Rp900 miliar. Rencananya, PT BGD bakal membeli saham Bank Pundi sedikitnya 50 persen. Rano Karno disebut akan memiliki saham tersebut.

Ricky disangka melanggar Pasal 5 huruf a atau b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP sementara Hartono dan Tri dijerat pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 undang-undang yang sama. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER