Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi Golkar Setya Novanto akan diperiksa penyelidik Kejaksaan Agung dalam pengusutan perkara dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia Rabu (13/1) lusa.
Dalam pemeriksaan nanti Setya akan dicecar pertanyaan mengenai isi pertemuan antara dirinya dengan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid Juni lalu. Ia juga akan dimintai pendapat mengenai keaslian rekaman pertemuan mereka yang dimiliki Maroef dan saat ini dipegang oleh Kejagung.
"Akan dimintai keterangan benarkah membicarakan perpanjangan masalah ini. Benarkah masalah pembahasan mengenai saham (dibicarakan). Kapasitas dia ketemu itu yang kami dengarkan. Rekaman itu benar tidak," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Senin (11/1).
Sebelum Setya, Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang dalam pengusutan perkara dugaan pemufakatan jahat sejak November lalu. Beberapa orang yang telah diperiksa adalah Maroef, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, dan sekretaris pribadi Setya, Medina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza Chalid juga sebenarnya telah diagendakan untuk menjalani pemeriksaan di Kejagung. Namun, pengusaha tersebut belum juga memenuhi undangan yang sudah tiga kali diberikan lembaga adhyaksa kepadanya.
Dalam kesempatan yang sama, Arminsyah berkata bahwa pihaknya akan tetap memanggil Setya walaupun ada kemungkinan ia enggan hadir memenuhi undangan Jampidsus Kejagung Rabu esok.
"Kami undang lagi (jika tak hadir) sampai kami beranggapan dia tidak mau lagi. Kalau memang tidak mau juga, kami pelajari data lalu tentukan sikap," katanya.
Kehadiran Setya Rabu esok diyakini Arminsyah akan membantu penyelidik dalam menyimpulkan penyelidikan perkara pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia.
Pemufakatan jahat diduga dilakukan saat Setya bertemu dengan Riza dan Maroef. Ketiganya pernah bertemu pada 8 Juni 2015 lalu di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla, untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus.
(utd)