KPK Incar Kader Gerindra dan Pejabat ESDM untuk Dewie Limpo

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jan 2016 12:23 WIB
KPK mengincar kesaksian anggota Komisi VII Bambang Haryadi dan pejabat Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi proyek energi terbarukan Kabupaten Deiyai, Papua.
Anggota DPR Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo (tengah). Dalam kasus ini KPK akan mengincar pejabat DPR dari Fraksi Gerindra dan Kementerian ESDM untuk bersaksi. (Antara Foto/Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar kesaksian anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi dan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait dugaan korupsi penganggaran proyek pembangunan infrastruktur Energi terbarukan di Kabupaten Deiyai, Papua. Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, Bambang diperiksa untuk koleganya di parlemen sekaligus tersangka kasus tersebut, Dewie Yasin Limpo.

"Keterangan Bambang Haryadi untuk pemberkasan DYL(Dewie Yasin Limpo).Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman juga diperiksa di KPK untuk DYL," kata Yuyuk, Selasa (12/1).

Penyidik lembaga antirasuah menduga keduanya mengetahui, menyaksikan, atau mendengar langsung terkait pembahasan anggaran pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai.  Keterangan mereka bakal tertuang di Berita Acara Pemeriksaan yang akan menjadi dasar rumusan berkas dakwaan.
Kasus ini mencuat saat penyidik KPK berhasip mencokok Dewie Limpo, staf ahli Dewie bernama Bambang Wahyu Hadi, sekretaris privadi Dewie bernama Rinelda Bandaso, Direktur Utama PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi Jusuf, dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Papua Irenius Adii. Mereka ditangkap Oktober 2014 di Bandara Soekarno Hatta dan Kelapa Gading di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiadi dan Irenius telah diseret ke meja hijau dan didakwa telah melakukan memberikan uang sebesar Sin$ 177.700 sebagai pelicin proyek kepada Dewie yang saat itu merupakan anggota komisi VII DPR periode 2014-2019.

Suap itu dimaksudkan agar Dewie mengupayakan anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.  Lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbatas, Irenius meminta anggaran dari pemerintah pusat.
Kemudian, Irenius menyerahkan proposal kepada Menteri ESDM dan panitia anggaran Komisi VII DPR. Pada tanggal 30 Maret 2015 setelah rapat dengar pendapat antara Komisi VII dengan Kementerian ESDM, Dewie memperkenalkan Irenius kepada Menteri ESDM Sudirman Said dan Dirjen EBTKE Rida Mulyana.

Dewie pun menyampaikan kepada Sudirman bahwa Kabupaten Deiyai sangat membutuhkan listrik. Menanggapi hal itu, Sudirman menyarankan agar Irenius memasukkan proposal ke Kementerian ESDM. Dewie kemudian meminta Irenius mempersiapkan dana pengawalan anggaran dan hal itu disanggupi Irenius.

Pada 28 September 2015, Irenius bertemu dengan Rinelda, Bambang Wahyuhadi (staf ahli Dewie), serta Dewie di Plaza Senayan, Jakarta Selatan. Dewie kembali meminta Irenius menyiapkan dana pengawalan sebesar 10 persen dari anggaran yang diusulkan.
Pada pertemuan selanjutnya, Dewie menjelaskan mekanisme penganggaran melalui Dana Aspirasi sebesar Rp50 miliar. Oleh karena itu, Irenius diminta menyiapkan Rp2 miliar.

Pada 18 Oktober 2015, di sebuah restoran di Mal Pondok Indah, Irenius mempertemukan Setiadi dengan Dewie, Rinelda, Bambang, dan Stefanus Harry Jusuf (adik kandung Setiadi). Setiadi menyatakan bersedia memberikan dana pengawalan kepada Dewie sebesar 7 persen dari anggaran yang diusulkan.

Dua hari kemudian, bertempat di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Irenius dan Setiadi melakukan pertemuan dengan Rinelda untuk menepati janjinya, yaitu menyerahkan uang sebesar Sin$177.700. Stefanus dan Jemmie turut hadir dalam pertemuan itu.
Dalam keaempatan itu, Setiadi juga memberikan uang kepada Irenius dan Rinelda masing-masing sebesar Sin$1.000. Beberapa saat setelah itu, Irenius dan Setiadi ditangkap oleh petugas KPK. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER