Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Alldo Fellix Januardy mengungkapkan prosesi penggusuran yang terjadi kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, dilakukan secara mendadak. Bahkan, Alldo mengklaim pemberitahuan terhadap warga pun dilakukan secara mendadak.
"Warga mendapatkan kabar bahwa penggusuran akan dilakukan hari ini secara mendadak," kata Alldo sesaat setelah menggelar audiensi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/1).
Menurut Alldo, dirinya beserta perwakilan LBH yang lain telah berada di lokasi penggusuran sejak kemarin malam dan mereka menginap di rumah warga. Saat pagi hari, Alldo mengaku kaget saat melihat ratusan anggota tim gabungan telah ada di lokasi untuk melakukan penggusuran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada para aparat tersebut, Alldo beserta rekannya mencoba melobi agar penggusuran tidak dilakukan hari ini. Menurutnya pihaknya serta para warga sudah terlebih dahulu melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Selain itu, pihaknya pun telah menjanjikan adanya mediasi serta audiensi dengan DPRD DKI sebelum dilaksanakannya penggusuran.
"Kami ajukan gugatan per 5 Januari 2016 sehingga tak boleh ada penggusuran sampai proses hukum selesai, tapi Satpol PP dan polisi justru malah mengintimidasi warga dan saya sendiri (mengalami) kekerasan," ujar Alldo.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan setidaknya akan ada 92 rumah yang akan terkena penggusuran hari ini.
"Tetap akan kami gusur 92 rumah karena kami mau membuat sheet pile sepanjang 250 meter," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/1).
Menurut Ahok, sapaan Basuki, penggusuran akan tetap dilakukan meskipun masyarakat menolak. Bahkan jika ada kerusuhan pun penggusuran tak akan dihentikan.
Terkait gugatan yang diajukan waga Bukit Duri ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Ahok mengungkapkan hal tersebut pun tak akan menghentikan proses penggusuran. Menurutnya urusan PTUN adalah urusan kedua, penggurusan tetap nomor satu. "Sekarang sudah perintah ke tiga, sesuai prosedur diminta bongkar ya bongkar. Jika semua orang sudah salah karena menduduki tanah negara ya tak bisa (ditoleransi)," katanya.
(obs)