Polda Metro Godok Mekanisme Legalisasi Balap Liar

CNN Indonesia
Rabu, 13 Jan 2016 17:35 WIB
Mekanisme tersebut termasuk penentuan lokasi dan standar pengamanan untuk balap liar yang dilegalkan tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyatakan Kepolisian dan pihak terkait masih merancang mekanisme kebijakan pelegalan balapan liar di DKI Jakarta. Hal tersebut untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan ketika kebijakan tersebut diimplementasikan.

"Kami akan follow up. Kalau memang ada (kesepakatan) kami akan cari tempatnya. Setelah itu bagaimana mekanismenya paling tidak ada standar pengamanan," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/1).
Tito mengatakan saat ini fokus dalam kebijakan tersebut adalah soal lokasi untuk menggelar balapan. Kepolisian tidak mau gegabah untuk menetapkan suatu lokasi balapan, sebelum masyarakat setempat menerima keberadaan area balapan tersebut.

Tito pun menolak jika dalam kebijakan tersebut akan ada tempat khusus yang akan mewadahi pada pembalap liar yang menjadikan fasilitas umum sebagai area balapan liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tempat khusus lama lagi nanti. Pokoknya tempat yang ada sekarang, yang kira-kira tidak menganggu. Kalau tempatnya menganggu kepentingan umum, publik banyak yang komplain, akibatnya orang terganggu, ya, jangan," ujar Tito.
Sementara itu, Tito mengungkapkan rencana untuk melegalkan balapan liar adalah untuk menekan angka tindak pidana yang kerap terjadi saat balapan liar.

"Daripada mereka liar, terus kucing-kucingan, kemudian banyak korban lagi," ujar Tito.

Sebelumnya, Pemprov DKI dan polisi beralasan pembuatan wadah balapan liar dalam rangka untuk mengakomodir balapan liar yang kerap menimbulkan kecelakaan dan tindak pidana.

"Kami mencoba ingin mengakomodir terhadap fenomena-fenomena yang sering dilakukan oleh remaja kita. Pemuda-pemudi setiap malam minggunya mereka kelihatan melakukan balap di jalan, balap liar, tidak terakomodir," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin Nursin usai rapat pembentukan wadah balapan liar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/1).

Risyapudin mengaku, ide penyediaan ruang balapan bagi pemuda-pemudi DKI adalah untuk mewadahi hobi yang tidak bisa tersalurkan secara benar. Sebabnya, selama ini, para remaja kerap secara sembunyi-sembunyi menggunakan fasilitas publik untuk menggelar balapan liar.
Namun, Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai wacana melegalkan balapan liar di DKI adalah bentuk kegagalan dan kepanikan Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya dalam melakukan penegakan hukum.

“Karena tak mampu menegakkan hukum, polisi panik dan akhirnya berupaya melegalkan sesuatu yang melanggar hukum,” ujar Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (13/1).

ITW berpendapat pernyataan Risyapudin bahwa pengaturan dan legalisasi balap liar sebagai upaya mencari bibit pembalap adalah hal yang aneh. ITW menilai, balapan liar itu adalah bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa, bukan merupakan hobi semata.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER