Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengungkapkan pengecekan secara primer harus dilakukan lantaran identitas orang tersebut tak terdaftar di pendataan penduduk.
"Kami belum bisa memastikan identitasnya karena harus cek primer, mulai dari sidik jari hingga DNA. Tim forensik meminta waktu tujuh hari untuk identifikasi," kata Anton saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Ahad (17/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mengangkut jenazahnya saja butuh empat hari, ditambah lagi mereka tak memiliki kartu identitas yang membuat kami harus melakukan identifikasi primer," katanya.
"Kemarin terjadi kontak tembak di Poso dan satu orang anggotanya meninggal. Nah itu terus kami lakukan pengejaran, kami tambah kekuatan untuk bisa menekan kelompok tersebut," ujar Badrodin usai melakukan rapat koordinasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/1).
Badrodin tidak bisa menyampaikan identitas orang tewas yang diduga anggota Santoso tersebut. Karena ketika diidentifikasi, orang tersebut tidak memiliki tanda pengenal sama sekali.
"Tentu pada umumnya mereka kan tidak membawa identitas. Ini memerlukan waktu untuk menemukan identitasnya,” ujar Badrodin. (bag)