Klarifikasi Penggeledahan Bersenjata, DPR Undang Polri-KPK

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 18 Jan 2016 16:55 WIB
Aksi adu mulut Fahri Hamzah dan Penyidik KPK atas penggeledahan di DPR RI berujung pada perselisihan soal batasan penggunaan senjata api dalam penggeledahan.
Pimpinan DPR RI Ade Komarudin menyayangkan perselisihan yang terjadi antara KPK dan Fahri Hamzah terkait penggeledahan ruang Fraksi PKS. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan jajarannya akan mengundang Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mengklarifikasi proses penggeledahan ruang anggota dewan pada Jumat (15/1) lalu.

Undangan kepada Kapolri dan pimpinan KPK merupakan salah satu hasil rapat pimpinan DPR bersama seluruh pimpinan fraksi siang tadi.

"Kami menyayangkan penggeledahan penyidik KPK yang dilengkapi pengamanan bersenjata laras panjang. Ini simbol demokrasi Indonesia, tidak boleh dicoreng dengan senjata laras panjang," ujar Ade Komarudin di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Senin (18/1).
Rencananya, pimpinan DPR akan membahas masalah penggeledahan bersama Kapolri dan KPK pada pekan depan. Selain itu, DPR juga akan mengundang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Badan Intelijen Negara Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sutiyoso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk membahas pengamanan kompleks DPR sebagai objek vital negara," katanya.

Selama ini, pengamanan kompleks parlemen di bawah kendali Polisi Pam Obvit (Pasukan Pengamanan Objek Vital) dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal).
Sebelumnya, aksi adu mulut sempat terjadi antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Penyidik KPK HN Christian. Debat terjadi jelang penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana. Fahri mempermasalahkan karena adanya Brimob yang dipersenjatai laras panjang jelang penggeledahan.

Fahri meminta agar Brimob meninggalkan gedung DPR sebelum menggeledah. Sementara, penyidik KPK berkeras Brimob harus tetap berada mendampingi penggeledahan.

Brimob berjaga di dua ruangan yang telah digeledah sebelumnya, yakni Anggota Komisi V dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti dan Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto.

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PKS Nasir Jamil mengatakan ke penyidik KPK, apa yang dilakukannya bersama Fahri bukan menghalangi penggeledahan. Dia menegaskan hanya mempermasalahkan adanya laras panjang di kompleks parlemen.
Ade Komarudin berpendapat apa yang dilakukan Fahri Hamzah adalah bentuk penjagaan terhadap marwah dewan. Menurutnya, prosedur penggeledahan memang harus dijalankan. Namun, seluruh pihak harus menghargai hubungan antarlembaga. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER