Jakarta, CNN Indonesia --
Tim Pembela Muslim (TPM) menduga kelompok teroris membenci ustad Abu Bakar Ba'asyir karena setiap kali terpidana kasus terorisme itu melakukan upaya hukum selalu ada aksi teror."Sebelum ini (sidang peninjauan kembali, red.) dimulai, kami sudah mewanti-wanti kepada semua pendukung ustad Abu untuk tidak melakukan tindakan anarkis, apalagi terorisme. Itu sudah kami minta karena ustad Abu mau fokus terhadap perjuangan-perjuangan hukum," kata Ketua Dewan Pembina TPM Mahendradatta di Cilacap, Jawa Tengah,seperti dilansir Antara, Senin (18/1).Mahendradatta mengatakan hal itu kepada wartawan usai berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cilacap terkait sidang lanjutan terhadap peninjauan kembali yang diajukan Abu Bakar Ba'asyir.Menurut dia, persidangan yang aman dan tertib akan mendukung perjuangan hukum berupa peninjauan kembali yang diajukan Ba'asyir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kok seakan-akan ada yang membuat (aksi teror, red.). Jadi saya berkesimpulan kemungkinan besar selama ini pelaku-pelaku terorisme benci sekali sama ustaz, atau dalang terorisme itu sebetulnya benci sama ustaz Abu Bakar Ba'asyir sebab setiap dia (Ba'asyir, red.) muncul langsung dibikinkan kegiatan, kan merugikan," katanya didampingi Wakil Ketua Dewan Pembina TPM Achmad Michdan.Abu Bakar Ba'asyir kata Mahendradatta mungkin polos tetapi tidak bodoh sehingga akan menjaga kelakuan dan tindakannya selama melakukan perjuangan hukum.
"Kita tahu kalau sedang berjuang melawan hukum, kelakuan dan tindakan dijaga, harusnya begitu. Ini malah dibikinin kegiatan (aksi teror di kawasan Sarinah, red.), ini berarti terorisnya benci bener sama ustaz Abu," ujar dia.Sejak awal pihaknya sudah menduga, setiap kali Ba'asyir melakukan upaya hukum selalu dibuatkan sebuah kegiatan atau muncul aksi teror.
Dalam hal ini, dia mencontohkan saat pihaknya mengajukan praperadilan untuk Ba'asyir muncul kejadian di Kedutaan Besar Australia dan sewaktu Ba'asyir sidang di Kemayoran terjadi bom J.W. Marriot."Bahkan saking polosnya, pada saat itu ustaz Ba'asyir mengatakan 'Marriot itu apa?' karena kejadian tersebut langsung dipertanyakan dan dikait-kaitkan," katanya.Menurut dia, Ba'asyir saat itu tidak tahu apa sebenarnya J.W. Marriot hingga akhirnya diberitahu jika Marriot merupakan sebuah hotel.
Mahendradatta mengaku sebelum mendatangi PN Cilacap, dia bersama anggota Dewan Penasihat TPM yang juga tim penasihat hukum Ba'asyir mengunjungi terpidana kasus terorisme itu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, untuk membicarakan masalah sidang lanjutan PK yang akan digelar pada 26 Januari 2016."Saya bersama anggota TPM yang lain menyaksikan sendiri, mengalami sendiri, bahkan melihat sendiri bahwa ustad itu dalam keadaan terpidana. Artinya, beliau itu dan berada di dalam SMS, 'Super Maximum Security', yang tidak demikian mudah untuk bertemu orang, tidak demikian mudah untuk melakukan kegiatan apa-apa," katanya. (antara)