"Ditemukan di kali samping Stasiun Tanah Abang, di Dipo," kata Kepala Polsek Senen, Kompol Kasmono di RS Polri, Jakarta, Selasa (19/1).
Saat ditemukan, kata Kasmono, kondisi jenazah tersangkut di bawah jembatan sungai dekat Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemulangan jenazah dilakukan setelah melalui proses autopsi dan visum di RS Polri. Rencananya, jenazah akan dipulangkan malam ini.
Kasmono mengatakan, pihaknya melakukan pencarian sejak kemarin sore, Senin (18/1). Polisi menyusuri kali menggunakan perahu untuk mencari korban. Namun pencarian kemarin belum menemukan jejaknya.
Kasmono menduga, anak buahnya tersebut tidak berenang dengan baik karena mengalami luka di punggung belakang. Selain itu, kondisi arus sungai semalam dinilai cukup deras.
"Kemungkinan karena arus deras sekali. Pakai sepatu untuk berenang kan susah, atau mungkin karena lumpur juga," kata Kasmono.
Dia membantah bahwa korban dilempar oleh massa ke sungai saat melakukan penggerebekan kasus narkoba. "Tidak, bukan dilempar," kata Kasmono.
Provokator teriak gebuki
Kasmono mengatakan, ada seorang warga yang diduga menjadi provokator dalam penggerebekan kasus narkoba di sebuah rumah di Jalan Slamet Riyadi 4, Matraman, RT 12/04, Kampung Berlan, Kebon Manggis, Jakarta Timur, Senin (18/1).
"Anggota saya lagi menangkap, ada salah satu warga yang jadi provokokator, warga bilang gebukin-gebukin, sehingga ada yang digebukin," kata Kasmono.
Karena hendak diserang warga, kata Kasmono, Taufik diduga ketakutan. Dia lantas menceburkan diri ke sungai yang bersebelahan dengan pagar rumah penggerebekan.
"Pak Taufik ini mungkin takut karena ada massa banyak sehingga menceburkan diri ke kali," ujar Kasmono.
Saat melakukan penggerebekan, lanjut Kasmono, Taufik dan timnya tidak membawa senjata api. Dia hanya berpakaian bebas dan membawa kartu anggota kepolisian.
Sebelumnya, Taufik dan dua anggota lainnya diserang massa saat melakukan penggerebekan. Jumlah para pelaku penyerangan berkumlah 15 orang.
Enam orang di antaranya telah ditangkap malam tadi. Seorang perempuan berinisial A ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pasal 160 KUHP tentang penggasutan karena meneriaki penyerangan. (obs)