Jumlah itu, kata Krishna, berdasarkan hasil uji forensik yang dilakukan oleh pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Kami konfirmasi kalau racun sianida memang ada dalam kopi. Jumlahnya sekitar tiga gram," ujar Krishna di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sempat disebut kadar sianida di kopi Mirna hingga 25 gram. Namun jumlah itu kini dikoreksi.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Polri Komisaris Besar Anton Castillani menyatakan tiga gram sianida dalam kopi Mirna mampu membunuh empat-lima orang sekaligus.
Semalam, dalam rekonstruksi di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Mall, yang merupakan lokasi Mirna diracun, polisi meracik es kopi vietnam seperti yang dipesan Mirna.
Penyidik membuat empat kopi untuk membandingkan antara kopi tanpa sianida, dengan kopi yang sudah dicampur sianida. Ada dua cangkir kopi mengandung sianida yang diracik penyidik, yakni yang diaduk dan didiamkan selama 51 menit, serta yang tak diaduk dan juga didiamkan 51 menit.
Keempat cangkir es kopi vietnam itu diracik untuk melihat perbedaan reaksi dan warna kopi. Waktu 51 menit dipilih karena selama itu pula kopi disajikan di atas meja hingga Mirna tiba di Olivier.
Mirna baru menyesap satu sedot es kopi vietnam di Olivier saat dia merintih kesakitan, kejang, kolaps, dan mulutnya mengeluarkan buih.
Mirna datang ke Olivier untuk menjumpai sahabat-sahabatnya, Hani dan Jessica. Di antara ketiganya, Jessica tiba lebih dulu pukul 16.00 WIB, dan langsung memesan minuman untuk dia, Hani, dan Mirna.
Kopi Mirna datang paling akhir, sekitar 40 menit setelah minuman Jessica dan Hani dihidangkan. Namun baru minum sedikit, Mirna sakit dan akhirnya meninggal di rumah sakit.
(agk)