Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan ada hasil signifikan yang diperoleh penyidik setelah melakukan gelar perkara ulang terkait kopi vietnam yang diminum mendiang Wayan Mirna Salihin di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Town, Thamrin, Jakarta Pusat.
"Progress-nya alhamdulillah ada dari pemeriksaan kemarin sore dan tadi malam di Grand Indonesia Mall (Olivier)," ujar Krishna di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/1).
Krishna mengatakan tak bisa menyampaikan kemajuan penyelidikan tersebut. Namun, kata dia, temuan tersebut akan mempercepat proses penyelidikan kasus Mirna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi masih menunggu beberapa alat bukti yang masih belum diterima penyidik. (Simak terus Fokus:
SIAPA TERSANGKA PEMBUNUH MIRNA?)
Jika berkas dan alat bukti telah lengkap, polisi akan langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Kami masih menunggu beberapa alat bukti yang bersifat projustisia dari laboratorium forensik dan psikologi forensik sebelum dilakukan gelar perkara," ujar Krishna.
Menurutnya, sampai saat ini ada beberapa hal yang masih perlu didalami oleh polisi sebelum menetapkan tersangka.
Krishna juga meminta media dan publik tidak membuat opini sebelum polisi menetapkan tersangka.
"Kami belum menetapkan tersangka. Semua statusnya saksi. Penetapan tersangka hanya bisa dilakukan dengan mekanisme gelar perkara berdasarkan alat bukti yang kami miliki," ujar Krishna.
Mirna dinyatakan meninggal dunia oleh dokter setelah kejang dan kolaps usai meminum kopi yang mengandung sianida. Zat beracun itu ditemukan di organ dalam tubuh Mirna saat autopsi dilakukan.
Polisi mengatakan ada sekitar tiga gram sianida yang juga ditemukan di kopi Mirna. Sianida merusak organ dan membunuh seseorang bila dikonsumsi dalam dosis tinggi.
(agk)