Saksi Sebut Dewie Limpo Minta Duit Kawal Proyek Listrik

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 21 Jan 2016 13:24 WIB
Asisten Pribadi Dewie Limpo menjelaskan, permintaan dana ijon proyek dilakukan saat Dewie menggelar pertemuan dengan sesprinya, staf ahli, dan pengusaha.
Foto: REUTERS/Beawiharta
Jakarta, CNN Indonesia -- Asisten pribadi anggota DPR Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, mengaku bosnya meminta duit fee untuk mengawal proyek listrik di Kabupaten Deiyai. Duit diminta kepada pemerintah kabupaten setempat yakni Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai, Irenius Adii.

"Bu Dewie mengatakan bisa dibantu (menganggarkan proyek listrik) tapi harus disiapkan dana pengawalan. Awalnya minta 10 persen dan setelah dilobi jadi 7 persen dari jumlah (nilai proyek) Rp50 miliar. Bu Dewie minta setengahnya dulu," kata Rinelda saat bersaksi untuk terdakwa Irenius di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/1).

Rinelda menjelaskan, permintaan dana ijon proyek ini dilakukan saat Dewie menggelar pertemuan dengan sekretaris pribadinya, staf ahli Bambang Wahyu Hadi, Irenius, dan pengusaha Setiadi Jusuf. Pertemuan berlangsung pada 28 September 2015 di Plaza Senayan, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu baru ada permintaan fee proyek 10 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, ada pertemuan lanjutan pada 18 Oktober 2015 di Restoran Bebek Tepi Sawah Mal Pondok Indah II. Pada pertemuan kedua ini lah dilakukan lobi antar para pihak hingga disepakati nilai fee sebanyak 7 persen dari Rp50 miliar yakni Rp3,5 miliar.


Uang ini digunakan memuluskan pembahasan anggaran proyek di DPR. Dewie sebagai legislator daerah pilihan Papua yang menangani energi pun mengusulkan program ini saat pembahasan dengan pihak pemerintah atau eksekutif saat rapat.

Di Kabupaten Deiyai, Rinelda menjelaskan, listrik minim ditemukan sekali pun di kantor bupati setempat. Nihilnya tiang listrik dan kabel menjadi penyebab tak mengalirnya listrik di pulau cendrawasih itu.

"Bu Dewie tanya apa sudah siap dananya? Saya telepon ke Pak Irenius dan bertemu. Ada fee dari Pak Setiadi (pengusaha) dan sudah diterima Rp1,7 miliar," ujarnya.

Duit tersebut diterima Rinelda di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada tanggal 20 Oktober 2015. Dalam pertemuan, turut hadir pula Irenius dan Setiadi.

"Belum diserahkan (ke Bu Dewie) sudah ditangkap KPK. Itu uang dalam bentuk Sin$177.700 ribu. Saya juga dikasih Sin$1.000 katanya uang taksi, itu hampir Rp10 juta," ujar Rinelda.

Rinelda, Irenius, dan Setiadi pun dibekuk KPK saat transaksi tersebut. Di tempat yang berbeda, Dewie dan Bambang turut dicokok dalam operasi tangkap tangan.

Irenius dan Setiadi didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Sementara Dewie Limpo bersama Rinelda dan Bambang diduga menerima suap dan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor. (rdk/rdk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER