"Dua orang ditangkap. Satu ditangkap di Poso, Sulawesi Tengah, satu ditangkap di Jakarta," kata Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam.
Saat ditanya apakah keduanya terkait dengan kelompok pelaku teror bom di kawasan Thamrin, ia menjelaskan keduanya tidak terkait dengan kasus itu, melainkan terkait dengan terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini pihaknya enggan mengungkap inisial kedua orang tersebut dengan alasan keduanya masih diperiksa polisi.
"Dari delapan orang tersebut, enam di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Anton.
Sementara lima orang lainnya tidak memiliki kaitan dengan kasus bom Thamrin, melainkan terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal. (antara/adt)